BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang mantan karyawan PTPN VII menikam istrinya hingga tewas. Pelaku adalah Romi (55) warga Desa Fajar Baru Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan.
Dia diduga stress lantaran di-PHK oleh perusahannya.
Menurut Eva Hernani, adik kandung pelaku, setahun terakhir kakaknya sering kedapatan melamun dan sering marah-marah tanpa ada sebab.
"Kami sendiri tidak mengerti apa yang membuatnya marah," kata Eva pada Jumat (30/11/2018).
Baca juga: Datangi Rumah Mertua, Suami Tiba-tiba Tikam Istri hingga Tewas
Sementara itu menurut keterangan saksi Agus Munandar (66), para tetangga pada pukul 11.00 WIB sempat mendengar cekcok mulut antara pelaku dan istrinya Murniati (55).
"Selang beberapa waktu berikutnya, si istri membuka pintu rumah langsung terjatuh dan tergeletak dalam keadaan berlumuran darah," katanya.
Dia menambahkan para tetangga tidak langsung menolong korban karena masih melihat pelaku bolak-balik di dalam rumah dan sempat mendekat ke arah istrinya yang tergeletak di pintu depan rumah.
"Kami tidak berani, ada sekitar satu jam korban tergeletak. Saya melihat si istri mengalami luka tusuk di bagian punggung," katanya lagi.
Baca juga: Hanya Masalah Sepele, Seorang Suami Tikam Istri dan Menantu
Ibnu Samsi (37) warga setempat menerangkan pasangan Romi dan Murnati merupakan warga yang mengontrak di sekitar desa tersebut.
Pasangan yang dikaruniai tiga orang anak tersebut kerap ditemukan sering ribut dalam rumah tangganya. "Saat kejadian, ketiga anaknya tidak ada di rumah," katanya.
Selang beberapa waktu barulah aparat kepolisian datang membawa pelaku ke Polsek Jatiagung sedangkan jasad Murniati dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.