Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imigrasi Kediri Gagalkan Permohonan Ratusan Paspor Milik TKI Ilegal

Kompas.com - 30/11/2018, 16:06 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Khairina

Tim Redaksi

KEDIRI, KOMPAS.com- Selama rentang waktu tahun 2018, Kantor Imigrasi Kediri Jawa Timur menggagalkan pemberangkatan ratusan tenaga kerja Indonesia ilegal ke luar negeri.

Penggagalan itu dilakukan Kantor Imigrasi Kediri dengan cara penundaan permohonan dokumen keimigrasian yang diajukan para TKI itu.

Kepala Kantor Imigrasi Kediri Rakha Sukma Purnama mengatakan, para pemohon itu diduga sebagai TKI ilegal karena tidak mampu menjawab pertanyaan petugas saat pengurusan dokumen yang mereka buat.

"Jumlahnya ada 210 pemohon," ungkap Rakha, Jumat (30/11/2018).

Baca juga: Sambut Hari Disabilitas, Imigrasi Jakbar Buka Layanan Pembuatan Paspor untuk Warga Berkebutuhan Khusus

Selain itu, Rakha menambahkan, dalam waktu setahun ini pihaknya juga melakukan penolakan pengurusan dokumen keimigrasian terhadap 720 pemohon.

Terhadap 720 pemohon itu, dokumen keimigrasian mereka berupa paspor terpaksa tidak bisa diterbitkan karena kendala kelengkapan dokumen.

"Saat datang, kelengkapan data kurang," imbuhnya.

Sedangkan untuk pelayanan berupa penerbitan paspor, selama tahun 2018 ini tercatat ada 32.722 warga yang sudah terlayani.

Untuk pengawasan orang asing yang ada di wilayah Kediri, Rakha mengungkapkan, hingga saat ini sudah ada 43 orang warga negara asing yang diberikan sanksi karena pelanggaran keimigrasian.

Sanksi itu berupa pengenaan biaya beban yang dijatuhkan kepada 33 orang WNA dan 10 lainnya dikenakan sanksi deportasi ke negara asalnya. 

Kompas TV Sebanyak 40 Tenaga Kerja Indonesia yang diselundupkan dari Malaysia ke Kota Batam digagalkan petugas Patroli Lanal Batam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com