Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekretaris Dikbud Sultra Terjaring OTT Kejaksaan, Uang Rp 425 Juta Diamankan

Kompas.com - 28/11/2018, 22:41 WIB
Kiki Andi Pati,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KENDARI, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sultra berinisial LD, Rabu (28/11/2018) sore di salah satu hotel di Kendari.

Dalam OTT itu, tim Kejati Sultra mengamankan uang tunai senilai Rp 425 juta.

Pejabat LD diamankan setelah tim kejaksaan melakukan pengintaian selama tiga hari di hotel tersebut.

Di saat bersamaan juga, Dikbud Sultra tengah melakukan pelatihan terhadap kepala SMA dan SMK se-Sultra di Hotel D Blitz Kendari pada Selasa (27/11/2018) kemarin.

“Benar bahwa hari ini kami telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tenggara,” kata Waki Kepala kejaksaan Tinggi Sultra, Tomo Sitepu di kantor Kejati Sultra, Rabu (28/1/2018) malam ini.

Baca juga: Alasan Hadi Lari dari Sergapan KPK dalam OTT Kasus Suap di Purbalingga

Dijelaskan, LD diduga meminta fee 10 persen dari anggaran dana alokasi khusus Dinas Pendidikan Sultra dengan rincian Rp 102 miliar untuk SMA dan Rp 80 miliar untuk SMK. Barang bukti yang ditemukan itu diduga merupakan bagian dari komitmen fee.

“Dana itu adalah dana untuk pelatihan siswa, pembangunan laboratorium, dan pembangunan rumah dinas,” ungkap Tomo.

Hingga saat ini. Kejati Sultra belum menetapkan satu pun tersangka. Alasannya, karena Kejati masih mendalami kasus ini, apakah masuk kategori pemerasan atau penyuapan.

"Guna kepentingan penyelidikan kita tentu akan minta juga keterangan kepada kepala sekolah yang hadir di tempat itu,” ujarnya.

Hingga saat ini, proses pemeriksaan terhadap LD masih terus berlangsung.

Baca juga: 2 Pegawai Kontrak PLN Anambas Terjaring OTT Tim Saber Pungli

Tomo menegaskan, proses pemeriksaan akan dilakukan paling lambat 24 jam hingga ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Selain menyita uang tunai Rp 425 juta, pihak Kejaksaan juga mengamankan satu unit mobil yang digunakan LD dan dua ponsel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com