Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Baru Kasus Baiq Nuril, Komentar Eks Kepala SMA Muslim hingga Imbauan Menkominfo

Kompas.com - 28/11/2018, 16:54 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Fakta baru kasus Baiq Nuril mulai mengungkap sosok terlapor, Muslim, mantan kepala SMA 7 Mataram. 

Muslim memenuhi panggilan Polda NTB untuk diperiksa terkait laporan Baiq Nuril terhadap dirinya. Muslim yang datang bersama kuasa hukumnya membantah apa yang dituduhkan Nuril terhadap dirinya. 

Sementara itu, kasus ini juga mendapat perhatian dari Menkominfo Rudiantara. Sang menteri mengimbau masyarakat untuk belajar dari kasus Nuil dan Muslim.

Berikut ini fakta baru di balik perjalanan kasus Baiq Nuril.

1. Muslim penuhi panggilan polisi

Muslim, mantan kepala sekolah SMA 7 Mataram, yang dilaporkan Nuril terkait dugaan pelecehan seksual verbal, menjalani pemeriksaan di Polda NTB, Selasa (27/11/2018).KOMPAS.com/FITRI Muslim, mantan kepala sekolah SMA 7 Mataram, yang dilaporkan Nuril terkait dugaan pelecehan seksual verbal, menjalani pemeriksaan di Polda NTB, Selasa (27/11/2018).

Mantan Kepala SMA 7 Mataram, Muslim, akhirnya diperiksa tim penyidik Polda NTB, pada Selasa siang (27/11/2018). Sebenarnya, Muslim diagendakan menjalani pemeriksaan pada hari Rabu (28/11/2018).

"Ini coba-coba saja datang lebih awal, ternyata bisa jalani pemeriksaan. Besok (Rabu) tidak bisa karena ada kegiatan. Kami sebenarnya mau lapor tidak bisa menjalani pemeriksaan besok (Rabu) tapi hari ini langsung diperiksa,” kata Karmal Maksudi, pengacara Muslim dari Kantor Pengacara Low Office 108.

Muslim hadir sebagai terlapor atas kasus dugaan pencabulan terhadap Baiq Nuril Maknun. Menurut Kamal, dirinya masih mempelajari hasil BAP dan belum bisa berkomentar.

“Nanti saja kita lihat hasil BAP, Pak Muslim juga sehat dan siap menjalani pemeriksaan tim penyidik Ditreskrimum Polda NTB," katanya.

Kabid Humas Polda NTB, AKBP I Komang Suartana mengatakan, sebelum memeriksa Muslim, polisi telah memeriksa tiga orang saksi.

Baca Juga: 5 Fakta Baru Kasus Baiq Nuril, Muslim Tak Ngantor 4 Hari hingga Nuril Diperiksa Polisi

2. Muslim diperiksa polisi selama 8 jam

IlustrasiKOMPAS/DIDIE SW Ilustrasi

Muslim diperiksa selama kurang lebih delapan jam oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda NTB pada Selasa malam (27/11/2018).

Mantan kepala SMA 7 Mataram itu diketahui belum menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang disiapkan tim penyidik.

“Dia itu tampak sangat tertekan, kalau kemarin saya memeriksa Baiq Nuril dia nampak sangat lepas, nah kalau LN dan HM (saksi lainnya) tampak sangat tertekan,” kata salah seorang penyidik kepada Kompas.com, Selasa malam.

Dari pantauan Kompas.com, Muslim memang tampak bingung. Beberapa kali mantan kepala SMA 7 Mataram tersebut memegang kepalanya dan bersandar di kursi.

Baca Juga: Muslim, Mantan Atasan Baiq Nuril, Diperiksa 8 Jam oleh Penyidik Polda NTB

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com