Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Bripka Andreas: Mata Kanan Saya Tertembak Peluru Kelereng dari Jarak 5 Meter

Kompas.com - 27/11/2018, 21:04 WIB
Achmad Faizal,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Bripka Andreas Dwi Anggoro masih tergolek lemas di salah satu ruang rawat inap Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur, Selasa (27/11/2018). Mata bagian kanannya masih dilapisi perban yang ditahan oleh perekat.

Di ruang Anggrek 4, anggota Satlantas Polres Lamongan itu hanya ditemani Maya Puspitasari, isterinya, yang menemaninya sejak dia dirawat sepekan terakhir.

Senin (26/11/2018) kemarin, tim dokter baru saja membuka jahitan di kelopak mata kanannya, bekas luka terkena tembakan peluru kelereng yang ditembakkan dengan ketapel kayu.

"Lumayan, tapi penglihatan masih belum jelas, hari ini rencananya masih diperiksa lagi oleh dokter," kata polisi berusia 35 tahun itu.

Baca juga: Kondisi Bripka Andrean, Korban Ketapel Pos Lantas Lamongan, Terus Membaik

Bripka Andreas masih ingat betul saat-saat dirinya mengejar pelaku penyerang pos lalu lintas, yang tidak jauh dari lokasi Wisata Bahari Lamongan di Kecamatan Paciran Selasa pekan lalu.

Saat itu dirinya mengaku sedang duduk bersama beberapa satpam, tidak jauh dari lokasi pos lantas. Tiba-tiba ada 2 orang berboncengan melempar kaca pos sampai pecah. "Saya reflek langsung mengejar pelaku dengan motor," kata Andreas.

Andreas sempat mendekat di posisi pelaku dan meminta keduanya berhenti. Bukannya berhenti, malah pria yang dibonceng yang belakangan diketahui sebagai Eko Ristanto, menembak Andreas dengan ketapel berpeluru kelereng.

"Sekitar 5 meter jarak saya dengan penembak, banyak peluru yang ditembakkan, tidak semua kena, ada yang ke dada kiri saya dan ke mata kanan," ucapnya.

Baca juga: Kedua Pelaku Pelemparan Pos Lantas di Lamongan Kenal di Acara Ibadah

Meski mata kanannya berdarah terkena tembakan peluru kelereng, Andreas tidak berhenti mengejar pelaku. "Justru saya semakin ingin mengejarnya sampai tertangkap," kata Andreas.

Usahanya tidak sia-sia, setelah sekitar 6 kilometer mengejar pelaku, berkat bantuan warga, akhirnya pelaku tertangkap setelah Andreas menabrakkan motornya ke motor pelaku.

Andreas mengaku apa yang dilakukannya itu sebagai kewajiban seorang polisi dalam menjamin keamanan bagi masyarakat. "Ini kan memang tugas saya," akunya.

Kelompok radikal

Penangkapan kedua pelaku penyerangan pos lantas polisi itu berbuntut panjang, pasalnya berdasarkan pengembangan dan penggeledahan di kedua rumah pelaku, polisi menemukan barang-barang yang memiliki keterkaitan dengan aktifitas kelompok radikal.

Baca juga: Polri: Penyerang Pos Polisi di Lamongan Sakit Hati Dipecat Kepolisian

Salah satunya adalah sebuah buku tulisan Aman Abdurahman, pentolan teroris Indonesia yang divonis hukuman mati pada Juni lalu oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Ada banyak buku yang disita, salah satunya karangan Aman Abdurahman, juga ada topi Afghanistan warna hitam," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com