SEMARANG, KOMPAS.com – Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juwana Kementerian PUPR Ruhban Ruzziyatno mengatakan, pemanfaatan eceng gondok untuk memperbaiki kualitas air memang pilihan yang dapat dilakukan.
Namun, ia mengingatkan bahwa ada resiko yang perlu diantisipasi jika memutuskan menanam eceng gondok di atas air.
Peringatan itu disampaikan melihat dari lamanya proses pembersihan eceng gondok di Danau Rawa Pening, Kabupaten Semarang.
Baca juga: Dibersihkan sejak 2016, Rawa Pening Baru Bebas Eceng Gondok 2 Tahun Lagi
Sudah 2 tahun terakhir, pembersihan eceng gondok belum tuntas. Diperkirakan, baru selesai pada 2020 mendatang.
“Bisa juga. Perlu juga dibatasi, karena kalau tidak (dibatasi) akan jadi hama. Jadi perlu sekali dibatasi,” kata Ruhban, Selasa (27/11/2018).
Eceng gondok sendiri tumbuh subur di air tawar. Eceng gondok tidak dapat tumbuh di air asin atau air payau. Eceng gondok berkebalikan dengan tumbuhan bakau yang tumbuh di air payau.
“Eceng gondok tumbuh subur di air tawar, jadi perlu diantisipasi resikonya jika ingin menanam itu di sungai,” tandasnya.