Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Disebut Masuk PDI-P, Sandiaga Beri Selamat

Kompas.com - 27/11/2018, 17:55 WIB
Kontributor Banyuwangi, Ira Rachmawati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Sandiaga Uno, calon wakil presiden nomor urut 2, memberikan ucapan selamat kepada mantan gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang dikabarkan akan bergabung dengan PDI Perjuangan (PDI-P) setelah keluar dari penjara.

Hal itu disampaikan Sandiaga saat berkunjung ke Banyuwangi, Selasa (27/11/2018).

"Selamat kepada pak Ahok yang akan bergabung ke PDI-P dan berharap agar Pak Ahok kembali berkiprah di dunia politik," kata Sandiaga.

Pasangan dari calon presiden Prabowo tersebut mengaku jika Ahok adalah sahabatnya dan pernah sama-sama mengabdi di Jakarta.

Baca juga: Djarot: Kalau Suatu Saat Ahok Masuk Politik, Dia Hanya Mau Gabung PDI-P

 

"Sebenarnya tidak ada ucapan khusus tapi saya berharap beliau melanjutkan pengabdian pada negeri," jelas Sandiaga Uno.

Kabar bergabungnya Ahok ke PDI-P sebelumnya disampaikan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat.

Djarot mengungkapkan keinginan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk bergabung dengan PDI-P jika kembali ke dunia politik.

Klaim Djarot

Djarot mengklaim, pria yang akrab disapa Ahok itu lebih memilih PDI-P daripada partai lain.

"Kalau suatu saat nanti Pak Ahok masuk politik, dia hanya mau gabung ke PDI-Perjuangan," ujar Djarot ketika dihubungi, Selasa (27/11/2018).

Baca juga: Di Banyuwangi, Sandiaga Uno Ajak Pendukung Bergoyang

Hubungan Ahok dengan PDI-P memang erat terutama sejak Pilkada DKI 2017. Sebelumnya, Ahok pernah bergabung dengan Partai Gerindra 'besutan' Prabowo yang saat ini maju menjadi calon presiden nomor urut 2 berpasangan dengan Sandiaga Uno.

Lalu Ahok memutuskan mundur pada tahun 2014 saat ia menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. Keputusan mundur Ahok salah satunya karena tidak sepakat dengan usulan Gerindra yang ingin pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD.

Ahok yang saat itu menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat Bidang Politik Partai Gerindra tidak sepakat dengan keputusan partai berlambang burung garuda itu yang meminta pemilihan kepala daerah oleh DPRD setempat

Namun, kepastian soal Ahok yang akan kembali terjun ke dunia politik setelah bebas nanti juga belum diketahui.

Sebelumnya diketahui, pada 2017 lalu Ahok divonis dua tahun penjara karena dianggap terbukti melakukan penodaan agama. Saat ini Ahok menjalani masa pidana di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. 

Baca juga: Sekjen PDI-P: Pak Sandiaga Kok Pintar Sekali Menafsirkan Harga

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com