Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Baru di Aceh Timur, Pencurian Besi Rambu Lalu Lintas

Kompas.com - 27/11/2018, 16:25 WIB
Masriadi ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

ACEH TIMUR, KOMPAS.com – Tim Polres Aceh Timur menangkap pelaku pencurian rambu lalu lintas di wilayah Kabupaten Aceh Timur dan Kabupaten Aceh Utara. Polisi juga mengamankan penadah barang curian tersebut. 

Pelaku pencurian adalah AH (28), warga Jalan Anjangsana, Dusun Dua, Desa Tambun Tunong, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.

Sedangkan sebagai penadah adalah MH (48) warga Desa Paloh Gadeng, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.

Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Timur, Selasa (27/11/2018) menyebutkan penangkapan terhadap AH dilakukan saat razia rutin digelar tim Polres Aceh Timur.

Baca juga: Selain di Aceh Utara, Banjir Juga Menerjang Aceh Timur

“Saat razia, dia (AH) sedang memotong besi rambu-rambu jalan di lintas nasional Medan-Banda Aceh, tepatnya sepanjang jalan Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur. Saat itu, polisi yang razia langsung menangkapnya tanpa perlawanan,” kata Kapolres.

Setelah ditangkap dan dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku besi rambu jalan juga dicuri di Kabupaten Aceh Utara.

Seluruh besi itu dijual ke tempat penjualan besi bekas di Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.

“Atas pengakuan pelaku, langsung kita datangi penadahnya MH dan kita tangkap,” katanya.

Baca juga: Truk Tabrakan dengan Grand Max di Aceh Timur, Satu Orang Tewas

Dia menyebutkan barang bukti yang ditangkap berupa tangga kayu, potongan besi rambu lalu lintas, dan satu unit sepeda motor.

Aksi pencurian ini terbilang unik dan baru pertama kali terjadi di Kabupaten Aceh Timur.

“Keduanya sudah ditahan untuk pemeberkasan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKBP Wahyu didampingi Kasat Reskrim AKP Erwin Satrio Wilogo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com