Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Wartawan Dianiaya karena Disebut Sentuh Pantat Istri Orang, 1 Pelaku Kabur

Kompas.com - 26/11/2018, 22:47 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Dua dari tiga orang pelaku penganiaya HS (35), seorang wartawan media online di Kabupaten Buru Selatan, Maluku akhirnya ditangkap polisi, Senin (26/11/2018).

Kedua pelaku yang ditangkap yakni AL (20) dan ABL (20). Sementara salah satu pelaku lainnya yakni FG masih diburu polisi.

Kapolsek Waesama Iptu Djainudin mengatakan kedua pelaku berhasil ditangkap setelah mereka melarikan diri ke hutan usai menganiaya korban.

“Polisi bersama masyarakat melakukan pengejaran hingga ke hutan dan berhasil menangkap kedua pelaku, sementara satunya lagi masih kabur,” kata Djainudin ketika dikonfrimasi dari Ambon, Senin (26/11/2018).

Baca berita sebelumnya: Disebut Sentuh Pantat Istri Orang, Seorang Wartawan Dianiaya hingga Kritis

Dia mengungkapkan kedua pelaku kini telah diamankan di kantor Polsek Waesama guna menjalani pememiksaan lebih lanjut. Sementara satu pelaku yang berhasil kabur sampai saat ini masih diburu polisi.

“Pelaku masih dalam proses pemeriksaan, mereka sudah ditahan,”ujarnya.

Kondisi korban

Saat disinggung tentang kondisi korban, Djainudin mengaku bahwa kondisi korban masih dalam keadaan kritis.

Pihak keluarga dan rumah sakit umum daerah Namrole berencana akan merujuk korban ke RSUD dr Haulussy Ambon untuk penanganan lebih lanjut.

“Rencananya besok korban akan di rujuk ke rrumah sakit dr Haulussy Ambon,”katanya.

Korban dikeroyok oleh para pelaku usai terlibat cekcok mulut dengan salah soerang pelaku di acara pesta joget di Desa Lena, Kecamatan Waesama, Senin dinihari sekira pukul 03.00 WIT.

Masalah tersebut bermula saat korban yang diduga sedang mabuk tanpa sengaja menyentuh bagian tubuh istri dari salah seorang pelaku.

Buntut dari kejadian itu, korban yang hendak pulang ke rumahnya kemudian dicegat oleh pelaku dan dua orang rekannya. Saat itulah korban langsung dikeroyok hingga babak belur. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com