Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Dalami Proyek DAK Kabupaten Malang Selama Dipimpin Rendra Kresna

Kompas.com - 26/11/2018, 19:21 WIB
Andi Hartik,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami seluruh proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Malang selama dipimpin oleh Rendra Kresna.

Hal itu diketahui dari pemeriksaan penyidik kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Malang Willem Petrus Salamena pada Senin (26/11/2018).

Pada pemeriksaan yang berlangsung di Aula Rupatama Polres Malang Kota itu, Willem yang diperiksa sebagai saksi mengaku dimintai dokumen DAK mulai Tahun 2010 hingga 2018. Dalam rentang waktu itu, Kabupaten Malang dipimpin oleh Rendra Kresna sebagai bupati.

"Diminta data DAK 2010 sampi sekarang ini 2018. Jadi bukan lagi 2011. Jadi ini total," katanya.

Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Bupati Malang Rendra Kresna Hormati Keputusan KPK

Sebelumnya, KPK sudah mendalami dugaan korupsi dalam proyek DAK yang dikelola Dinas Pendidikan Kabupaten Malang tahun 2011. KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut. Yakni Bupati Malang Rendra Kresna dan pihak pelaksana proyek Ali Murtopo dan Eryk Armando Talla.

Rendra diduga menerima suap sebesar Rp 3,45 miliar dari proyek pengadaan buku dan alat peraga pendidikan yang bersumber dari DAK. Selain itu, Rendra juga diduga menerima gratifikasi sebesar sekitar Rp 3,55 miliar. Rendra saat ini sudah ditahan dan non-aktif sebagai bupati.

Willem mengatakan, DAK yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Malang tersebar di 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Semua data tentang DAK tersebut diminta oleh penyidik KPK.

"Ada 11 SKPD (OPD) yang mengelola DAK. Paling besar Dinas Pendidikan. Seluruh 11 SKPD diminta," katanya.

Baca juga: Geledah Kantor Dinas Bina Marga Kabupaten Malang, KPK Sita Rp 305 Juta

Sementara itu, Willem diperiksa dengan sembilan pertanyaan pada kesempatan itu. Pemeriksaan terkait dengan jabatannya dan korupsi yang menjerat Rendra Kresna.

"Terkait fee, saya tidak mengerti. Itu urusannya bupati dan pemborong saya tidak tahu," katanya.

Willem mengatakan, dirinya sudah melaksanakan tugasnya sesuai dengan standart operasional prosedur yang berlaku. Termasuk saat melakukan pencairan atas proyek dari DAK tersebut.

"Proses pembayarannya sudah saya bayar melalui SOP saya," ungkapnya.

Willem mengaku tidak kenal dengan pemberi suap dan gratifikasi kepada Bupati Malang itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com