PALOPO, KOMPAS.com – Tahanan Polsek Wara berinisial BHD (50) ditemukan tewas dalam ruang tahanan, Jumat (23/11/2018) sore.
Ia diduga meninggal dunia karena bunuh diri.
Kapolres Palopo AKBP Ardiansyah mengungkapkan, kejadian ini diketahui setelah petugas polisi yang piket mendengar tahanan berteriak meminta tolong.
Mendengar teriakan itu, polisi bergegas ke ruang tahanan dan menemukan korban tersandar di tembok dengan luka pada bagian pergelangan tangan dan leher.
"Jadi teman korban sesama tahanan yang membuka kamar mandi, tiba-tiba terlihat banyak darah, urat nadi putus dan leher teriris," kata Ardiansyah.
Baca juga: Tahanan Polsek Wara di Palopo Tewas Diduga karena Bunuh Diri
Polisi langsung membawa korban dengan kondisi luka parah ke Rumah Sakit Atmedika. Namun, korban meninggal dunia dalam perjalanan.
Ardiansyah mengatakan, berdasarkan keterangan dari sesama tahanan, korban selalu menangis setiap malam.
Selain itu, kondisi psikologis korban juga tidak stabil dan selalu merasa gelisah.
"Korban sering menangis kalau malam dan gelisah. Di ruangannya ditemukan pisau cukur yang ditemukan juga sudah terbongkar, di lantai tahanan juga banyak darah yang berceceran," kata dia.
Dugaan korban melakukan bunuh diri karena adanya benda tajam, yakni pisau cukur atau silet.
“Dugaan sementara yaitu bunuh diri, hal ini diperkuat dengan ditemukannya pisau cukur di ruang tahanan korban yang sudah terbongkar dari tempatnya,” kata Ardiansyah.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Ardy Yusuf mengatakan, saat ini jenazah BHD masih berada di Rumah Sakit Atmedika Palopo.
“Kami sedang koordinasi dengan pihak keluarganya di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan untuk mempersiapkan kepulangan jenazah ke daerah asalnya,” kata Ardy.
BHD adalah tahanan kasus pencurian senilai Rp 60 juta yang ditangkap Resmob Polda Sulsel di Pakkatto, Kabupaten Gowa, pada Oktober 2018.
“Korban diamankan di Gowa pada bulan lalu yakni Rabu (10/10/2018) dini hari, sekitar pukul 01.00 Wita, karena terlibat aksi pencurian di wilayah hukum Polsek Wara,” kata Ardy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.