Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Nuril, Polda NTB Periksa Dua Saksi

Kompas.com - 23/11/2018, 19:49 WIB
Karnia Septia,
Khairina

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Tim penyidik Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) telah memeriksa dua orang saksi dan pelapor terkait dugaan kasus dugaan pelecehan seksual mantan pegawai honorer SMAN 7 Mataram oleh mantan atasannya.

"Saksi yang diperiksa itu ada dua, nanti setelah saksi diperiksa dan pelapor diperiksa, baru kami akan memeriksa saudara H Muslim," terang Kabid Humas Polda NTB, AKBP I Komang Suartana, Jumat (23/11/2018).

Komang menyebutkan, dua saksi tersebut merupakan teman kerja Nuril saat masih aktif bekerja sebagai pegawai honorer di SMAN 7 Mataram.

Selain kedua saksi dan pelapor, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Subdit 4 Ditreskrimum juga akan meminta keterangan dari saksi ahli untuk memperkuat laporan Baiq Nuril.

Baca juga: Diperiksa Polda sebagai Pelapor, Baiq Nuril Didampingi LPSK

Komang melanjutkan, penyidik juga sudah melakukan koordinasi dengan aspidum, jaksa di Kejaksaan Tinggi NTB dan ahli dari Universitas Negeri Mataram (Unram) untuk menentukan pasal mana yang bisa diterapkan dalam laporan ini.

Sebelumnya, Nuril datang ke Polda NTB didampingi tim penasehat hukum dan tim LPSK, Jumat (23/11/2018). Kepada wartawan, Nuril mengaku sudah siap menjalani pemeriksaan hari ini.

Kuasa hukum Nuril, Joko Jumadi menyebutkan kedatangan Nuril kali ini untuk menjalani pemeriksaan sebagai pelapor.

Kompas TV Anggota DPR RI fraksi PDIP Rieke Dyah Pitaloka bertemu dengan Baiq Nuril Maknun di Desa Puyung, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Rieke sengaja mengunjungi Nuril untuk memberikan dukungan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com