Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Brigpol ERL Bermain-main Pistol sebelum Tembak Teman Mabuknya hingga Tewas

Kompas.com - 23/11/2018, 16:31 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Farid Assifa

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Brigpol ERL, pelaku penembakan seorang warga di Ambon bernama Vlegon Pitris meringkuk di sel tahanan Polda Maluku setelah ditangkap usai insiden maut tersebut.

Oknum anggota Polda Maluku ini menembaki korban yang juga rekannya itu saat keduanya bersama empat rekan pesta minuman keras di kawasan Bere-bere, Kelurahan Batu Mejah, Kecamatan Sirimau, Ambon, Kamis (22/11/2018).

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, saat ini pelaku telah resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Pelaku sudah menjadi tersangka dan sudah ditahan di rumah tahanan Polda Maluku,” kata Ohoirat kepada Kompas.com, Jumat (23/11/2018).

Baca juga: Seorang Pemuda di Ambon Tewas Ditembak Oknum Polisi Mabuk

Ohoirat menjelaskan, sebelum insiden penembakan itu terjadi, pelaku yang sudah dipengaruhi minuman keras sempat mencabut pistol dan memutarnya di tangan mirip koboi.

“Ketika sedang mabuk pelaku kemudian mencabut pistol dari pinggangnya dan main-main dengan pistol tersebut,” kata Ohoirat.

Menurut Ohoirat, saat itulah tiba-tiba terdengar suara letusan dan seketika dada korban langsung tertembus peluru dari pistol tersebut. Pelaku, kata Ohoirat, saat itu sempat memeluk dan berusaha mengangkat korban.

“Pelaku yang melihat korban tertembak segera memeluk korban dan berusaha memberikan pertolongan kepada korban,” katanya.

Baca juga: Oknum Polisi Penembak Warga di Ambon Terancam Dipecat

Pelaku, tambah Ohoirat, juga sempat membawa korban ke Rumah Sakit dr Haulussy Ambon untuk menjalani perawatan medis, namun sayang nyawa korban tidak dapat tertolong akibat luka parah yang dideritanya.

Akibat perbuatan itu, pelaku terancam dijerat pasal berlapis terkait tindak pembunuhan. Pelaku juga terancam dipecat dari anggota Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com