Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Pria Ajukan Permohonan Ganti Kelamin di PN Surabaya

Kompas.com - 22/11/2018, 18:42 WIB
Achmad Faizal,
Khairina

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Surabaya sedang memproses permohonan identitas ganti kelamin seorang pria yang ingin berganti menjadi perempuan. Permohonan itu diajukan pria berusia 23 tahun asal Tuban, Jawa Timur.

"Selasa pekan depan diagendakan sidang putusan, hakimnya Dede Suryaman," kata Humas Pengadilan Negeri Surabaya Sigit Sutriono yang dikonfirmasi, Kamis (22/11/2018).

Kata Sigit, pemohon sebenarnya sudah melakukan operasi ganti kelamin di Thailand.

"Di Indonesia, dia mengurus administrasi tentang penggantian jenis kelamin di semua kartu identitas," jelasnya.

Baca juga: Lagi, Pria Transgender Asal AS Melahirkan Pasca-operasi Ganti Kelamin

Putusan hakim dalam memutus permohonan ganti kelamin nanti, kata Sigit, akan mempertimbangkan berbagai masukan dari para saksi seperti ahli kedokteran, tokoh agama, hingga kalangan psikiater.

"Putusan pengadilan nanti bersifat inkracht dan sah mata hukum," jelasnya.

Pengadilan Negeri Surabaya bukan kali pertama menangani permohonan ganti kelamin. Pada 2016, kata Sigit, seorang perempuan dikabulkan permohonannya menjadi seorang pria.

Angelina Karuniata Kaban dimohonkan menjadi laki-laki dan merubah namanya menjadi Andreas Alessandro Kaban.

"Permohonan itu dikabulkan setelah melalui banyak pertimbangan dari beragam sudut pandang," ujarnya. 

Kompas TV Tiga pekan pasca jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP, proses identifikasi jenazah korban terus berlangsung di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Kantong kantong jenazah datang silih berganti, untuk diteliti, dan dicocokkan dengan data antemortem dan sampel dna dari pihak keluarga korban.Dari 189 orang yang menjadi Korbantim DVI Mabes Polri berhasil mengidentifikasi 104 jenazah. 75 teridentifikasi berjenis kelamin laki-laki, sementara 29 lainnya berjenis kelamin perempuan.Meski demikian, belum semua pihak bisa membawa pulang jenazah anggota keluarga mereka.<br /> <!--[if !supportLineBreakNewLine]--><br /> <!--[endif]-->
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com