Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Januari 2019, Karyawan Perusahaan di Karawang Wajib Dites Narkoba

Kompas.com - 22/11/2018, 16:00 WIB
Farida Farhan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Perusahaan-perusahaan di Karawang bakal diwajibkan melakukan tes narkoba untuk karyawannya. Hal ini untuk mencegah peredaran barang terlarang tersebut di wilayah industri.

Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang, Wulan Puspita mengungkapkan, pihaknya bersama Pemkab dan DPRD Karawang tengah menyusun peraturan daerah (perda) yang mewajibkan perusahaan menyertakan tes narkoba saat medical check up karyawan.

"Saat ini sedang disusun rancangannya. Targetnya Januari 2019 disahkan, karena ini bersifat urgent. Akan tetapi Bupati Karawang sudah mengeluarkan surat edaran (SE)," kata Wulan di sela inspeksi mendadak (sidak) ke Karawang Internasional Industrial City (KIIC), Kamis (22/11/2018).

Medical check up disertai tes narkoba itu harus melibatkan BNNK Karawang. Kemudian dilaksanakan bersama rumah sakit yang ditunjuk.

Baca juga: Penumpang yang Mobilnya Mendadak Berhenti di Tengah Jalan Ikuti Tes Narkoba  

Tujuannya untuk memudahkan proses assissment atau pendampingan bagi pengguna yang memerlukan rehabilitasi.

"Jadi nanti jika ditemukan karyawan yang positif (mengonsumsi narkoba), bisa langsung dilakukan rehabilitasi. Jika tidak melibatkan kami (BNNK), khawatir tidak akan ada tindak lanjut meskipun ditemukan ada yang positif," tandasnya.

Tes tersebut, kata Wulan, dilakukan secara mandiri oleh perusahaan. Artinya, biaya ditanggung perusahaan.

"Itu (medical check up disertai tes narkoba) juga merupakan hak karyawan," tandasnya.

Wulan menyebutkan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke sejumlah perusahaan di kawasan industri Surya Cipta dan KIIC.

Pihak BNNK Karawang juga bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat untuk melakukan sosialisasi.

"Sudah ke beberapa perusahaan. Akan tetapi sejauh ini di Karawang belum ada yang mengirim permintaan tes tersebut kepada kami," katanya.

Wulan menyebutkan, dari pengungkapan kasus peredaran narkoba di Karawang, banyak yang melibatkan karyawan pabrik.

Baca juga: Kepala BNNK Tanjungpinang Turun Langsung Lakukan Tes Narkoba

Supervisor HRGA PT Fuji Seat Indonesia Sri Widayani mengapresiasi edaran agar karyawan perusahaan dites narkoba. Sebab, ia mengakui ada oknum karyawannya yang tersangkut kasus barang terlarang tersebut.

"Saya sangat mendukung sekali karena karyawan sudah ada tertangkap. Takutnya ada lagi yang menyalahgunakan (narkoba). Itu yang kami khawatirkan," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com