Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Buron 1 Tahun, Remaja yang Terlibat Penganiayan Ini Akhirnya Diringkus

Kompas.com - 22/11/2018, 08:06 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - IR (16), bocah asal Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diringkus jajaran Kepolisian Resor Jombang, karena diduga terlibat dalam kasus penganiayaan.

Kasubbag Humas Polres Jombang, IPTU Sarwiadji mengungkapkan, IR ditangkap polisi pada Minggu (18/11/2018) lalu, setelah sempat menjadi DPO polisi sejak 1 tahun lebih.

IR diduga terlibat dalam aksi penganiayaan, di mana korban akhirnya meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit. Penangkapan terhadap IR merupakan pengembangan kasus penganiayaan terhadap Rahmat Kristianandar (16).

Korban penganiayaan yang meninggal itu merupakan warga Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Baca juga: Kronologi Penganiayaan Sadis terhadap Bocah yang Dituduh Mencuri

"Polisi telah mengamankan seseorang DPO (daftar pencarian orang) yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap anak yang dilakukan secara bersama-sama, hingga menyebabkan korban meninggal dunia," kata Sarwiadji, Kamis (22/11/2018).

Dipaparkan, peristiwa penganiayaan yang menjerat IR terjadi pada tanggal 24 Juni 2017, tepatnya saat bulan Ramadhan.

Kala itu, IR bersama sejumlah temannya melakukan kegiatan 'patrol' untuk membangunkan orang agar bangun dan sahur.

Saat tengah asyik patroli, ada pengendara sepeda motor yang melintas. Perilaku pengendara yang melintas itu, menurut IR dan teman-temannya, tidak mengenakkan dan seperti menantang.

Dipicu rasa kesal, IR dan teman-temannya melakukan penghadangan kepada beberapa pengendara berikutnya yang melintas.

Penghadangan itu juga menimpa Rahmat Kristianandar, korban yang sebelumnya tidak tahu apa-apa.

Saat Rahmat melintas, IR dan teman-temannya langsung menyerang. Korban terjatuh akibat lemparan bata dan pecahan paving.

Selanjutnya, IR dan teman-temannya mengeroyok dan menganiaya korban dengan memukulkan benda berupa potongan bambu, pecahan paving, serta pecahan bata merah. Penganiayaan itu menyebabkan korban tidak sadarkan diri.

Baca juga: Reka Ulang Penganiayaan Santri di Ogan Ilir, Korban Dianiaya hingga Meninggal

Akibat luka parah pada bagian kepala, Rahmat sempat mengalami koma selama hampir 2 minggu di rumah sakit. Korban akhirnya meninggal dunia pada 6 Juli 2017.  

Dari kejadian itu, polisi mengamankan lima orang pelaku yakni ABP (19), DAP (18), EP (25) serta AA (19) dan SJ (17). Selain itu, polisi juga menetapan IR sebagai buron.

Dikatakan Sarwiadji, antara korban dan para pelaku masih bertetangga. Mereka sama-sama tinggal di Dusun/Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Atas perbuatannya, tambah Sarwiadji, IR dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman hukumannya 12 tahun penjara," beber dia.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com