Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satreskrim Polres Kudus Ungkap Pemalsuan STNK Pelengkap Motor Curian

Kompas.com - 21/11/2018, 17:45 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Khairina

Tim Redaksi


KUDUS, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kudus Jawa Tengah mengungkap kasus pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Faktanya, dokumen identitas kendaraan fiktif tersebut diciptakan untuk melengkapi legalitas motor hasil pencurian.

Dari hasil penelusuran, Tim Satreskrim Polres Kudus akhirnya meringkus seorang pelaku pemalsu STNK yakni Muallif (30), warga Desa Kragan, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang Jateng.

Belakangan diketahui jika Muallif adalah pemilik jasa foto kopi yang beroperasi di Desa Gandrirojo, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang.

Sepak terjang Muallif berakhir setelah memalsukan STNK atas permintaan Ruslan, warga Desa Karangharjo, Kecamatan Kragan, Rembang.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keduanya kini harus mendekam di balik jeruji besi.

Baca juga: Ini Sanksi Pakai STNK Palsu buat Akali Ganjil-Genap

Kasatreskrim Polres Kudus AKP Agus Supriadi menyampaikan, aksi pemalsuan STNK ini terungkap oleh jajaran Satreskrim Polres Kudus setelah sebelumnya mengungkap kasus pencurian motor.

Dalam perkembangannya, beberapa motor yang menjadi barang bukti pencurian tersebut dilengkapi dengan STNK bodong.

"Kami melakukan pendalaman kasus ini hingga akhirnya kami menangkap Muallif pemilik jasa fotokopi yang berperan memalsukan STNK dan seorang pemesan STNK palsu yakni Ruslan," terang Agus saat gelar perkara di Mapolres Kudus yang baru, Rabu (21/11/2018).

Satreskrim Polres Kudus masih mendalami kasus pemalsuan STNK ini. Sudah berapa kali Muallif nekat membuat STNK bodong masih dalam proses penyidikan kepolisian.

Saat pihak kepolisian menggeledah tempat usaha milik Muallif, polisi menemukan STNK palsu motor Honda bernopol B 6562 TET atas nama Ningsih.

Selain itu, monitor komputer, satu unit CPU, printer, alat pemotong, flash disk, serta satu set tinta diamankan oleh polisi sebagai barang bukti.

"Sudah berapa kali pelaku memalsukan baru didalami. Yang jelas STNK palsu dibuat untuk melengkapi motor-motor hasil pencurian," kata Agus.

Baca juga: Sindikat Pembuat STNK Palsu Dibongkar

STNK yang dicetak Muallif menggunakan kertas HVS. Sedangkan ukurannya disesuaikan dengan selazimnya STNK.

STNK palsu ini warnanya tidak lebih cerah dari aslinya serta terdapat hologram yang kelihatan lebih pudar dari aslinya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com