MADIUN, KOMPAS.com — Dua minggu sebelum menyerang polisi di pos lalu lintas (lantas) Wisata Bahari Lamongan, pelaku berinisial ER menemui seorang napi teroris (napiter) yang menghuni Lapas Kelas I Madiun.
Kepala Lapas Kelas I Madiun, Suharman yang dikonfirmasi, Rabu (21/11/2018) siang menyatakan, ER membesuk salah satu napiter bernama William Maksum.
Mantan narapidana ER menemui Maksum, Rabu ( 7/11/2018).
"Berdasarkan catatan di buku, ER membesuk dua narapidana. Satu narapidana umum dan satu napiter. Satu napiter yang dikunjungi, Rabu (7/11/2018) lalu bernama William," kata Suharman.
Baca juga: Pelaku Pelempar Pos Lantas di Lamongan Pernah Menghuni Lapas Madiun
Suharman mengatakan napiter yang dikunjungi ER merupakan anggota teroris kelompok Abu Roban. Namun, ia tidak mengetahui selama menghuni Lapas Madiun, ER kerap bergaul dengan napiter atau sebaliknya. Sebab, Suharman baru enam bulan menjabat sebagai Kalapas Kelas I Madiun.
Diberitakan sebelumnya, satu dari 2 pelaku penyerangan polisi di pos lalu lintas (lantas) Wisata Bahari Lamongan, Paciran, yang berinisial ER, pernah menghuni Lapas Kelas I Madiun.
Selama 9 bulan, terpidana mantan anggota polisi itu mendekam di Lapas Madiun setelah dipindah dari Lapas Kelas I Malang.
"ER ini pernah menjadi warga binaan Lapas Madiun sebelum menghuni Lapas Malang. Saat itu ER dari Malang dipindahkan ke Madiun tanggal 16 November 2016," kata Kepala Lapas Kelas I Madiun, Suharman saat dikonfirmasi, Rabu (21/11/2018) siang.