Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pelemparan Pos Lantas di Lamongan Diduga Terlibat Jaringan Teroris

Kompas.com - 21/11/2018, 12:42 WIB
Hamzah Arfah,
Khairina

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Usai menjalani serangkaian pemeriksaan dan penyidikan di Mapolres Lamongan, dua tersangka pelemparan pos lalu lintas (lantas) di kawasan Wisata Bahari Lamongan (WBL) di Kecamatan Paciran, Lamongan, akhirnya dibawa ke Mapolda Jawa Timur (Jatim), Rabu (21/11/2018).

Sekitar pukul 10.00 WIB, ER dan MSAH dibawa oleh aparat kepolisian menuju Mapolda Jatim dengan pengawalan ketat. Keduanya menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Tim Densus 88 dari Mabes Polri.

Sebab, kedua tersangka pelemparan pos lantas tersebut diduga terlibat dalam jaringan teroris.

"Jadi untuk perkembangan terkini, terkait penangkapan dari dua orang pelaku, yang diduga melempari pos lantas di Paciran. Sesuai dengan koordinasi kami dan pendalaman dari pemeriksaan, yang bersangkutan ini diduga terlibat dalam suatu kelompok jaringan teroris," ujar Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung, Rabu (21/11/2018).

Baca juga: Satu Tersangka Pelempar Poslantas di Lamongan Dikenal Enggan Bergaul

Langkah yang dilakukan jajaran Polres Lamongan, juga sesuai dengan hasil koordinasi yang dilakukan oleh jajaran Polda Jatim serta Densus 88, berdasarkan temuan di lapangan dan barang bukti yang didapatkan.

"Sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kapolda, dan juga hasil koordinasi antara Polda Jatim dan Densus 88, hari ini kami limpahkan ke Densus 88 untuk penanganan lebih lanjut," ucap dia.

"Rencananya akan dibawa ke Polda Jatim dulu, setelah itu akan didalami oleh Densus 88 dari Mabes Polri," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, ER dan MSAH diamankan oleh pihak kepolisian usai melempar kaca pos lantas di kawasan WBL pada Selasa (20/11/2018) dini hari.

Selain itu, mereka berdua juga sempat melukai Bripka AA melalui lemparan kelereng dengan ketapel sehingga mengakibatkan luka di bagian mata.

Kompas TV Satu terduga pelaku penyerangan ketapel kepada anggota Polantas Polsek Paciran Lamongan diketahui adalah pecatan anggota kepolisian. Sementara satu pelaku lainnya warga sipil hingga kini pihak kepolisian masih melakukan penyidikan terhadap pelaku untuk mengetahui motif penyerangan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com