NUNUKAN, KOMPAS.com - Petugas Imigrasi Klas II B Nunukan di Kalimantan Utara (Kaltara) mengamankan lima warga negara India yang mengemis dan meramal tanpa izin beberapa waktu lalu.
Uniknya, kelima WNA tersebut ternyata tidak bisa berbahasa Indonesia dan hanya bisa berbahasa Inggris saja selain bahasa India. Sehingga dipastikan warga yang diramal juga tidak tahu apa yang diucapkan oleh para peramal gadungan tersebut.
Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Nunukan Bimo Mardi Wibowo saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (21/11/2018).
"Uniknya para WNA tersebut tak mengerti bahasa Indonesia, sehingga apa dan bagaimana arti ramalan mereka masyarakat banyak yang tidak tahu," ujarnya.
Kelima WNA asal Punjab, India, masing-masing bernama Gurdeep Singh (24), Tarlok Singh (57), Jaswinder Singh (33), Satpol Singh (58), dan Jarnail Singh (59).
Baca juga: Mengemis dan Meramal, 5 Turis India Diamankan Imigrasi Nunukan
Kelima turis tersebut mengaku jika warga menyodorkan uang pada mereka usai mereka meramal.
Dari saku kelima turis tersebut, pihak Imigrasi Nunukan mendapati uang sebesar Rp 1,5 juta sumbangan dari masyarakat dari kegiatan meramal.
Selain uang, mereka juga mengaku mendapat sumbangan makanan dari warga usai meramal.
"Masyarakat hanya mengira dimintai tolong dan menyodorkan uang saat para WNA menyodorkan tangannya," imbuh Bimo.
Imigrasi Kabuoaten Nunukan saat ini masih mendalami kasus 5 WNA asal India tersebut. Imigrasi Nunukan memastikan jika kegiatan meramal para turis dari India tersebut dilakukan tanpa izin.
Saat ini Imigrasi Nunukan sudah melayangkan surat ke perwakilan India di Bali untuk memastikan mereka adalah warga negara India.
"Ada indikasi mereka menyalahi visa wisata dan memiliki konsekuensi untuk dideportasi," pungkas Bimo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.