Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Empat Begal Berpistol Mainan di Bandung

Kompas.com - 19/11/2018, 19:11 WIB
Agie Permadi,
Khairina

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi menangkap 4 pelaku begal atau pencurian dengan kekerasan yang telah 10 kali melakukan aksi begal berbekal senjata mainan untuk menakuti korbannya.

Keempat pelaku ini diketahui berinisial CM alias Cepot (29), AK (20), AP (29) dan D alias Gayor (33).

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Muhammad Rifa'i menjelaskan, penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan warga yang langsung ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap para pelaku.

Terakhir, para pelaku ini telah melakukan pembegalan di Jalan Cigagak, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, Minggu (4/11/2018).

Baca juga: 3 Begal yang Ditangkap di Depok Ternyata Residivis

Polisi yang mendapatkan laporan itu kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku di lokasi yang berbeda.

Saat melakukan penangkapan, 2 orang pelaku melakukan perlawanan dan berusaha untuk melarikan diri. Polisi melakukan tindakan terukur dengan melumpuhkan kedua pelaku yakni menembak kakinya.

"Para pelaku ditangkap di lokasi berbeda pada tanggal 6 November 2018, dua orang dilumpuhkan ditembak di kaki," kata Rifai di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (19/11/2018).

Adapun modus kejahatan yang dilakukan para pelaku ini memepet dan memukul korbannya. Saat jatuh, pelaku kemudian menodongkan sebuah pistol yang diketahui ternyata pistol mainan serta mengambil kendaraan korban.

"Pelaku ini memukul, serta menodongkan pistol mainan untuk menakuti dan mengancam korbannya," tuturnya.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, kejahatan tersebut sudah dilakukannya sebanyak 10 kali di wilayah hukum Polrestabes Bandung.

"Semua dilakukan di Kota Bandung, para pelaku ini juga orang Bandung," tuturnya.

Menurut Rifai, pelaku CM merupakan otak dari pencurian dengan kekerasan tersebut. CM diketahui residivis dalam kasus yang sama. Ia baru menghirup udara bebas pada tahun 2018 ini.

"Pelaku CM residivis, dia baru bebas lima bulan lalu," katanya.

Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Begal yang Resahkan Warga Depok

Rifai menambahkan, para begal ini beraksi setiap dini hari hingga Subuh. Waktu tersebut kerap menjadi pilihan para pelaku kejahatan lantaran jalanan yang sepi.

"Biasanya beroperasi dari pukul 01.00 WIB sampai dengan 05.00 WIB," katanya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com