KOMPAS.com - Jajaran Polda Sumatera Selatan mendapatkan sejumlah fakta dari hasil pemeriksaan tiga pelaku pembunuhan Sofyan.
Salah satunya, mobil Sofyan dijual di Jambi dengan harga Rp 22,5 juta rupiah. Lalu, aktor utama komplotan adalah DPO, Akbar. Akbar yang mengajak dan mengancam akan membunuh FR dan Acundra bila tak menghabisi Sofyan.
Berikut ini fakta baru kasus pembunuhan Sofyan.
Tiga dari empat pelaku yang telah diamankan polisi adalah Ridwan (45), FR (16), Acundra (21), mengakui telah meminjam akun orang lain untuk memesan lima taksi online.
Naas, saat menjajal keenam kalinya, Sofyan menerima orderan para pelaku tersebut. Sementara itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap DPO Akbar.
Hal itu diungkapkan oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Yoga Baskara.
“Pelaku sempat memilih target sampai lima target, akhirnya mendapatkan korban dan langsung naik,” kata Yoga.
Seperti diketahui, polisi masih memburu Akbar, yang diduga kuat menjadi dedengkot sekaligus pemimpin komplotan tersebut.
Baca Juga: Perampok Sopir Taksi Online di Palembang Sempat Bidik 5 Korban Lain Sebelum Sofyan
Dari pemeriksaan ketiga pelaku, polisi mengetahui bahwa mobil Daihatsu Sigra milik Sofyan dipilih para pelaku karena mudah untuk dijualkan.
Setelah mendapatkan mobil, Akbar mengemudikan mobil menuju ke arah Jambi untuk dijual seharga Rp 22,5 juta.
“Mobilnya sudah kami dapatkan berada di Jambi, sekarang dibawa ke Palembang. Hasil penjualan ini mereka bagi empat, untuk Akbar sekarang masih buron,” ujar AKBP Yoga Baskara.
Baca Juga: Fakta Perburuan Pelaku Pembunuhan Sofyan, Takut Ditembak Polisi hingga Satu Masih Buron
Setelah mendalami keterangan dari Ridwan, FR dan Acundra, polisi mengungkap bahwa Akbar mengajak Ridwan untuk mencari dua orang lagi sebelum beraksi.