Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Setahun, 2.000 Lebih Pasutri di Jombang Cerai

Kompas.com - 15/11/2018, 19:50 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Farid Assifa

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jombang Abdul Haris mengungkapkan, di Kabupaten Jombang, jumlah pasangan yang menikah dalam setahun mencapai lebih dari 12.000 pasangan.

Sayangnya, berdasarkan catatan yang diterima Kemenag Jombang, rasio perceraian pasangan suami istri juga cukup tinggi. Rata-rata kasus perceraian mencapai 18 persen dari jumlah pasangan yang menikah pada tahun yang sama.

"Angka perceraian di Jombang rata-rata delapan belas persen setahun. Data (perceraian) itu kami dapatkan dari Pengadilan Agama," ungkapnya saat ditemui di kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jombang, Kamis (15/11/2018).

Dipaparkan, pasangan yang melangsungkan pernikahan dan tercatat di kantor Kementerian Agama Jombang melalui KUA di 21 kecamatan, beberapa tahun terakhir tak kurang dari 12.000 pasangan.

"Pasangan yang menikah rata-rata 12.000 pasangan. Tak kurang dari 12.000 dan tidak lebih dari 12.500," beber Haris.

Baca juga: Oknum Brimob Ngamuk di Pengadilan, Sidang Perceraian Batal Digelar

Namun, lanjut Haris, dari 12.000 pasangan yang menikah, pada tahun sama terdapat sedikitnya 2.000 lebih pasutri yang bercerai.

"Kalau 18 persen dari 12.000, ada 2.000-an yang bercerai. Tahun (2017) lalu, pasangan menikah ada 12.000 lebih sedikit. Angka perceraian antara 18 persen itu," papar Haris.

Baca juga: Banyak Perceraian, Sekolah Pranikah Dibuka untuk Warga Surabaya

Ditambahkan, kasus perceraian yang terjadi di Kabupaten Jombang, beberapa di antaranya karena faktor ekonomi dan sosial. Beberapa kasus perceraian, di antaranya dilatarbelakangi pernikahan di bawah umur serta menikah karena paksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com