Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bebaskan 2 Buruh Bangunan yang Disandera KKB Puncak Papua

Kompas.com - 14/11/2018, 17:35 WIB
Kontributor Wamena, John Roy Purba,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


JAYAPURA, KOMPAS.com - Aparat kepolisian berhasil membebaskan dua orang buruh bangunan yang sempat disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Kabupaten Puncak, Papua, Rabu (14/11/2018) sekitar pukul 13.30 WIT.

Kedua orang pria yang sempat disandera diketahui bernama Seldi Butungbulanan (19) dan Arianto (21).

Mereka berhasil dibebaskan dari KKB berkat bantuan aparat kepolisian dan pemerintah daerah setempat.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, penyanderaan itu terjadi ketika kedua korban hendak ke kios milik ibu Agustina dengan melewati Jalan Kunga.

Baca juga: Kapolda Papua Ungkap Jenis Senjata Milik KKB di Lanny Jaya

Akan tetapi, ketika mereka tiba di depan Gereja Kunga dihadang lima orang pria yang membawa senjata api.

Tak lama berselang, ungkap Kamal, kedua pria itu dibawa ke arah gunung di belakang gereja.

“Saat itu, pemilik kios melihat kejadian itu, lantas ia pun melaporkannya ke salah satu kerabat korban, hingga akhirnya dilaporkan ke aparat kepolisian setempat,” kata Kamal, Rabu sore.

Dari laporan yang diterima polisi, lanjut Kamal, Kapolsek Ilaga Iptu Menase Sayori melakukan kordinasi dengan Sekda Kabupaten Puncak Abraham Bisay, Kadistrik Omukia Karlos Murib dan tokoh masyarakat Ram Uamang.

“Setelah melakukan kordinasi Kapolsek berhasil berkomunikasi dengan Militer Murib yang merupakan pimpinan KKB wilayah Puncak dan berhasil mendapatkan kata sepakat bahwa 2 orang warga yang kesehariannya sebagai seorang buruh bangunan yang disandera, akan dibebaskan,” ujar Kamal.

Baca juga: Pura-pura Mati, Pengemudi Ojek Selamat dari Serangan KKB di Papua

Kamal menambahkan, Kapolsek Ilaga Iptu Menase Sayori bersama 9 anggota, Sekda Kabupaten Puncak dan tokoh masyarakat Ram Uamang menjemput sandera yang telah dibebaskan oleh KKB.

“Sandera dibebaskan dan dijemput oleh Kapolsek bersama anggota di Kampung Eromaga, Distrik Omukia, Kabupaten Puncak, kemudian dibawa ke Mapolsek Ilaga guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas dia.

Kamal mengucapkan terima kasih kepada jajaran dan juga pemerintah daerah yang merespons dengan cepat terkait kasus penyanderaan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com