Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kader PDI-P Purbalingga Tertibkan Ribuan Atribut "Jokowi Raja"

Kompas.com - 13/11/2018, 20:34 WIB
Iqbal Fahmi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PURBALINGGA, KOMPAS.com - Pengurus dan kader Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Purbalingga mencopot poster "Jokowi Raja" di sejumlah lokasi, Selasa (13/11/2018). Poster tersebut menampilkan gambar Jokowi dengan mahkota dan berlogo PDI-P.

Sekretaris DPC PDI-P Kabupaten Purbalingga Bambang Irawan mengatakan, pencopotan dilakukan secara swadaya sesuai arahan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P Jateng Nomor 1191/IN/DPD/XI/2018 tertanggal 11 November 2018.

"Sudah berjalan tiga hari (pencopotan), total sudah ribuan kami amankan di kantor DPC," katanya.

Partainya, menurut Bambang, menganggap bahwa pemasangan alat peraga tersebut telah melecehkan capres dan juga PDI-P.

"Pemasangan gambar tersebut tidak seizin PDI-P. Dugaan kuat kami, pemasangan dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Tujuannya untuk menjatuhkan citra capres dari PDI-P,” ungkapnya.

Baca juga: Poster Jokowi Berkostum Mirip Raja Tersebar di Jateng, Ini Tindakan PDI-P

Bambang mengungkapkan, poster, pamflet dan stiker "Jokowi raja" tak hanya dipasang di tepi jalan dan tempat strategis, namun juga di fasilitas umum seperti angkutan kota.

“Karena selain terkesan mencoba mendiskreditkan capres dari PDI-P, poster itu juga dipasang tidak sesuai aturan,” imbuhnya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dinhub) Purbalingga Imam Wahyudi mengatakan, pihaknya memberikan instruksi tertulis kepada Organisasi Angkutan Darat (Organda) untuk menyosialisasikan kepada anggotanya agar memeriksa kendaraan mereka masing-masing. Apakah ada stiker "Jokowi raja" atau tidak.

"Kami lebih mengupayakan untuk langkah preventif, kami instruksikan untuk segera mengecek di kendaraan masing-masing. Bisa jadi stiker itu dipasang oleh salah satu penumpang tanpa sepengetahuan sopir dan kernet," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Purbalingga Imam Nurhakim sendiri telah mendapat laporan tertulis dari DPD PDI-P terkait poster "Jokowi raja". Pihaknya juga telah menindaklanjutinya dengan menggelar rapat lintas sektoral.

Baca juga: Bawaslu Koordinasi dengan Polri untuk Tindak Pelaku Kampanye Hitam

Imam sendiri tidak melarang aksi pencopotan poster yang dilakukan oleh kader PDI-P. Menurut dia, PDI-P berhak mencopot atribut ilegal itu karena merupakan permasalahan internal partai.

"Karena mencantumkan logo PDI-P maka dari PDI-P yang berhak melakukan penertiban. Jadi monggo saja. Kalau yang terpasang di angkutan kota, besok atau lusa akan kami sweeping," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com