Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMK Tinggi, 21 Perusahaan Pindah dari Karawang

Kompas.com - 13/11/2018, 19:05 WIB
Farida Farhan,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Sejak 2017, sebanyak 21 perusahaan memilih pindah dari Karawang, Jawa Barat.

Hal ini diduga lantaran tingginya upah minimum kabupaten (UMK) Karawang.

"Dalam catatan kami sejak tahun 2017 hingga 2018 ini, sudah ada 21 perusahaan yang pindah dari Karawang karena alasan mereka tidak mampu untuk membayar upah tinggi di Karawang," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang Ahmad Suroto, Selasa (13/11/2018).

Baca juga: Operasi Zebra di Karawang, Banyak Pengendara Nekat Melawan Arus

Suroto menyebut, hengkangnya 21 perusahaan tersebut menimbulkan pemutusan hubungan kerja PHK sebanyak 22.000 pekerja.

Berdasarkan laporan kepada Disnakertrans, kata dia, pada 2019 ada lima perusahaan garmen yang bakal meninggalkan Karawang jika UMK kembali naik.

Sementara untuk manufaktur, dia mengaku belum mendapat laporan.

Akan tetapi, ia mengklaim pihaknya sudah memfasiltasi perusahaan garmen agar mereka bisa bertahan, dengan memberikan penangguhan upah.

"Namun, cara itu belum efektif karena masih banyak perusahaan yang pindah," kata dia.

Suroto menyebutkan, jika lima perusahaan tersebut hengkang, diperkirakan sebanyak 9.000 pekerja akan dirumahkan.

Baca juga: Memasuki Musim Hujan, Banjir Mulai Mengancam Karawang

Suroto mengatakan, berdasarkan hasil rapat Dewan Pengupahan menyepakati untuk merekomendasikan kenaikan upah 8,03 persen dari Rp 3.919.291 menjadi Rp 4.233.226 pada 2019.

Kenaikan tersebut diperkirakan akan berdampak bagi perusahaan di sektor tekstil, sandang dan kulit (TSK).

"Dampak yang paling besar dari kenaikan UMK ini memang untuk sektor TSK. Sedangkan sektor manufaktur masih mampu bertahan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com