Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pelaku Jambret Menangis saat Diringkus Polisi

Kompas.com - 13/11/2018, 17:53 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Farid Assifa

Tim Redaksi

GROBOGAN, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Grobogan, Jawa Tengah, meringkus tiga orang komplotan penjambret yang biasa beraksi di wilayah perkotaan Purwodadi, Grobogan, Selasa (13/11/2018).

Para pelaku ini biasa beraksi pada malam hari dan meresahkan masyarakat Purwodadi.

Para pelaku yakni Andika Abrim Pramudya (19) dan Ganda Aji Hilian (18), keduanya warga Purwodadi, Grobogan. Mereka selaku eksekutor yang berperan mencari korban dan melakukan perampasan.

Pelaku selanjutnya sebagai penadah hasil penjambretan, yaitu Taufik (30), warga Purwodadi, Grobogan.

Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Maryoto menjelaskan, penangkapan ketiga orang komplotan jambret itu berawal dari laporan Suwanto (65), warga Purwodadi yang menjadi korban penjambretan pada Senin (12/11/2018) dini hari.

Baca juga: Baru Keluar Tahanan, Residivis Jambret Kembali Beraksi

 

Saat itu, Suwanto berboncengan motor dengan istri dan anaknya melewati jalan A Yani Purwodadi, Grobogan.

Sesampainya di pertigaan Ngurangan, Kelurahan Kuripan, Purwodadi, korban dipepet dua pelaku yang berboncengan mengendarai sepeda motor. Tidak lama kemudian, pelaku yang berada di belakang merampas tas warna hijau yang dibawa istri Suwanto.

Setelah berhasil merampas tas, pelaku langsung kabur. Korban pun berteriak dan berupaya mengejar pekaku bersama warga. Hanya saja upaya pengejaran tak berhasil setelah kehilangan jejak. Kasus penjambretan ini kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

"Setelah menerima laporan, tim Resmob Polres Grobogan berupaya mendalami dan tadi kami bekuk di rumah masing-masing. Dua pelaku perampasan merengek menangis dan seorang lagi penadah hasil kejahatan diam saja tak berkutik. Saat ini ketiga pelaku masih diperiksa," ungkap Maryoto 

Dijelaskan Maryoto, para pelaku mengakui telah melakukan aksi jambret sebanyak lima kali di wilayah perkotaan Purwodadi, Grobogan. Lokasinya antara lain di pertigaan Ngurangan, Alun-alun Purwodadi, Jalan Untung Suropati, depan balai pengobatan dekat Pertigaan Ketapang dan pertigaan pabrik es Purwodadi.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Jambret yang Menwaskan Gadis 26 Tahun

Satreskrim Polres Grobogan juga mengamankan sejumlah barang bukti. Yaitu satu unit sepeda motor Scoopy warna hitam, uang tunai Rp 750.000 sisa penjualan hasil kejahatan, jaket, helm dan dompet milik korban.

"Mereka menyasar pengendara wanita yang membawa tas atau dompet saat malam hari dan di lokasi yang sepi. Kedua pelaku penjambretan lulusan SMA dan pengangguran. Satunya lagi seorang penadah, pekerja serabutan. Mereka kami jerat pasal curas 365 KUHP," pungkas Maryoto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com