KOMPAS.com - Kebebasan Baiq Nuril terancam hilang usai divonis bersalah oleh MA menjadi sorotan pembaca. Vonis MA tersebut berbeda dengan hasil vonis PN Mataram dalam kasus pelanggaran UU ITE tahun 2017 lalu.
Selain itu, berita tentang video sejumlah perilaku sejumlah siswa di SMK NU 03 Kendal juga menyita perhatian.
Kisah tentang wasiat salah seorang korban Lion Air terhadap calon istrinya mengundang simpati masyarakat.
Berikut ini secara lengkap 5 berita populer Nusantara di Kompas.com.
Baiq Nuril Maknun adalah seorang pegawai honorer bagian Tata Usaha (TU) SMU 7 Mataram. Dirinya hanya bisa menangis saat Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Kejaksaan Tinggi NTB dengan vonis 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta rupiah terhadap dirinya.
Hal itu membuat Nuril harus masuk penjara atas kasus dugaan menyebarkan percakapan asusila Kepala Sekolah SMU 7 Mataram, Muslim, setahun lalu.
“Untuk pak Presiden, saya cuma minta keadilan, karena saya di sini cuma korban. Apa saya salah kalau saya mencoba membela diri saya dengan cara-cara saya sendiri? Saya minta keadilan,” kata Nuril sambil terisak, Senin (12/11/2018).
Baca berita selengkapnya: Baiq Nuril: Pak Presiden, Saya Minta Keadilan, Saya Cuma Korban...
Video guyonan antara beberapa siswa dan guru SMK NU 03 Kaliwungu Kendal Jawa Tengah yang viral di media sosial, diunggah oleh orang tak dikenal.
Menurut pengambil gambar, AG, siswa kelas X TKR SMK NU 03 Kaliwunggu Kendal, dirinya spontan mengambil gambar lewat handphone. Lalu gambar itu, ia jadikan story di WhatsApp.
“Tahu – tahu ada yang mengunggah di Facebook,” kata AG, Senin (12/11/2018). AG mengaku menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatannya itu.
“Sebenarnya kami hanya guyonan,” ujarnya.
Baca berita selengkapnya: Viral Guru SMK Dikeroyok Siswanya di Kendal, Ini Pengakuan Pembuat Videonya
Intan Indah Sari (25) mendatangi tempat pakaian pengantin Adiela Organizer di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, Minggu (11/11/2018).