KLATEN, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Susana Yembise meminta kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh mahasiswi Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta berinisial AN ditangani secara serius.
Ia meminta aparat untuk memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku kejahatan seksual.
Baca juga: Mahasiswa Tuntut UGM Selesaikan Kasus Kekerasan Seksual secara Adil dan Transparan
"Karena ini berhubungan dengan mahasiswa yang adalah pemuda. Bukan anak 0-18 tahun, tetapi ini adalah perempuan korban kejahatan seksual dan kami kementerian melindungi hak-hak perempuan," kata Yohana, saat meresmikan taman sungai dan pengukuhan srikandi sungai Indonesia, di Desa Kalitengah, Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Kamis (8/11/2018).
Sementara, untuk mengembalikan psikologis korban, kata Yohana, pihaknya telah memberikan pendampingan terhadap korban. Pendampingan diberikan oleh Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak Yogyakarta.
"Tentu saja kepala dinas kami ikut mendampingi trauma healing dan pendampingan lainnya serta penekanan-penekanan kasus tersebut," ujar dia.
Baca juga: Kasus Mencuat Lagi, UGM Dinilai Tak Tuntas Tangani Dugaan Upaya Pemerkosaan
Seperti diberitakan, seorang mahasiswa Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta berinisial AN diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh sesama rekan Kuliah Kerja Nyata (KKN) berinisial HS, mahasiswa Fakultas Teknik angkatan 2014.
Peristiwa itu terjadi saat mahasiswa angkatan 2014 ini mengikuti program KKN di Pulau Seram, Maluku, pertengahan tahun 2017 lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.