Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Kembali Tangkap 2 Joki CPNS di Makassar, 7 Masih Buron

Kompas.com - 08/11/2018, 15:57 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi


MAKASSAR, KOMPAS.com – Pengungkapan kasus perjokian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang diselenggarakan di Aula RRI, Jl Ribura’ne, Kota Makassar terus dilakukan Polda Sulsel dan jajarannya.

Setelah menangkap 6 orang tersangka dalam satu sindikat, kini polisi kembali menangkap 2 dari 9 orang tersangka yang masih buron.

Kedua tersangka yang baru ditangkap yakni Muh Rusnan (33) warga Bumi Permata Sudiang, Blok J 3, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya. Selain itu, ditangkap pula seorang PNS Pemerintah Kota Makassar bernama Andi Slamet alias Memet (30), warga Jl Sibula Dalam no 68, Kelurahan Layang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Polisi Dicky Sondani didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Wirdhanto Hadicaksono dalam keterangan persnya, Kamis (8/11/2018) mengatakan, tersangka M Rusnan ditangkap di rumahnya, Selasa (8/11/2018).

Sementara Memet ditangkap di rumahnya, Rabu (7/11/2018).

Baca juga: Kasus Joki CPNS di Makassar, Pelindo IV Bantah Ada Dokter Jadi Pegawainya

“Dari 9 orang buron, 2 tersangka sudah kami tangkap. Sisa 7 tersangka lagi yang kami kejar. Semua tersangka melakukan tindak pidana membuat surat yang diduga palsu sesuai dangan pasal 263 ayat 1 dan ayat 2 dan pasal 55 ayat 1 ke 1 (e) KUHpidana. Total tersangka yang kami tangkap 8 orang dan sudah ditahan,” tegasnya.

Sebelumnya, telah diberitakan, praktek perjokian dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Kota Makassar terungkap.

Panitia seleksi CPNS dan aparat kepolisian berhasil menangkap 6 orang dalam sindikat perjokian dan salah seorang diataranya merupakan dokter PNS yang bertugas di wilayah Pelindo IV Makassar.

Keenam tersangka sindikat joki CPNS masing-masing dokter Wahyudi, Musriadi, Martin Tumpak, Ahmad Lutfi, Hamdi Widi, dan Adi Putra.

Keenamnya ditangkap saat pelaksanaan tes CPNS di Aula Kantor RRI Jl Riburane, Kota Makassar.

Awalnya, 4 tersangka tertangkap setelah panitia seleksi CPNS yang dikawal aparat kepolisian melakukan pemeriksaan KTP dan kartu tes CPNS Kemenkumham di Aula RRI Makassar.

Keempat tersangka tak berkutik dan langsung diamankan ke markas Polrestabes Makassar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kompas TV Yang menarik, betor ini diisi oleh dua orang, yakni pebalap dan joki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com