Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investasi Bitcoin, Motif Penculikan 3 Warga yang Libatkan Polisi di Medan

Kompas.com - 06/11/2018, 22:14 WIB
Caroline Damanik

Editor

Sumber Antara

MEDAN, KOMPAS.com - Komplotan pelaku penculikan dan penganiayaan tiga warga di Medan, Sumatera Utara, ditangkap. Polda Sumatera Utara mengungkapkan, motif penculikan yang dipimpin oleh tersangka MN ini disebabkan masalah investasi bitcoin.

"Tersangka sudah banyak melakukan investasi uang hingga hampir mencapai Rp 900 juta," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian di Mapolda Sumut, di Medan, Senin (5/11/2018).

MN yang menjadi otak penculikan, lanjut dia, berusaha meminta uang dengan cara melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap korban.

"Selain itu, dari tujuh pelaku yang diamankan, seorang di antaranya merupakan oknum polisi berinisial PS (38) beralamat di Kwala Bekala," ujar Andi.

Baca juga: Pelaku Penculikan 3 Warga di Medan Ditangkap, Salah Satunya Polisi

Dia mengatakan, awalnya tersangka MN menghubungi BH. Kemudian BH mencari tersangka lain untuk melakukan aksi tersebut.

"Oknum polisi itu perannya adalah menggiring para korban," ucapnya.

Andi menjelaskan, polisi telah menetapkan enam pelaku penculikan dan penganiayaan terhadap tiga warga itu sebagai tersangka.

"Sedangkan seorang lagi pelaku penculikan itu, masih dalam pemeriksaan," katanya.

Sebelumnya, enam warga sipil pelaku penganiayaan itu, yakni berinisial MN (53), PM (42), RM (33), TPP (34), BH (46) dan DHM (43) ditangkap oleh polisi atas dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap tiga korban bernama Sakruddin (51), Masri (36) dan Dzulafri (42).

Baca juga: Disangka Penculik Anak, Wanita Penderita Gangguan Jiwa Babak Belur Dihajar Warga

Ketiga korban dicegat di Jalan Gatot Subroto Medan lalu dibawa ke Hotel Kristal Jalan Padang Bulan untuk kembali dianiaya.

Saat dibawa ke daerah Jalan Sisingamangaraja Medan, ada beberapa saksi melihat peristiwa tersebut dan melapor ke Polda Sumut.

Polisi langsung turun ke TKP melakukan penangkapan terhadap pelaku, menyita barang bukti dua unit mobil, dan tiga buah kacamata, serta handphone.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com