Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Ketentuan Penyambutan Jenazah Korban Lion Air di Posko Bandara Depati Amir

Kompas.com - 06/11/2018, 13:29 WIB
Heru Dahnur ,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Selama kedatangan jenazah korban Lion Air JT 610 asal Bangka Belitung, tim gabungan membuka posko penyambutan di Bandara Depati Amir Pangkal Pinang.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kepulauan Bangka Belitung Mikron Antariksa mengatakan, pembukaan posko untuk memudahkan pendataan sekaligus menghormati kedatangan keluarga dan korban.

"Setiap kedatangan jenazah disambut dan diserahterimakan di posko. Bisa gubernur atau wakil gubernur yang menyambut, atau pejabat lain yang ditunjuk," kata Mikron, di Bandara Depati Amir, Selasa (6/11/2018).

Baca juga: Isak Tangis Keluarga Pecah Saat Pegawai RSBT Korban Lion Air Tiba di Bandara Depati Amir

Dia mengungkapkan, prosesi di posko tidak bersifat wajib atau tidak terikat protokoler resmi. Bagi pihak keluarga yang ingin langsung membawa korban tanpa penyambutan di posko tetap diperbolehkan.

"Kami tidak ingin ada yang merasa dibeda-bedakan, jadi selalu disambut di posko. Kalau ingin langsung dibawa boleh saja," ujar dia.

Pantauan Kompas.com, posko di Bandara Depati Amir dilengkapi dengan dapur umum dan ruang konfrensi pers.

Petugas protokoler Pemprov Kepulauan Bangka Belitung disiagakan untuk memandu acara saat kedatangan jenazah.

Baca juga: Penghormatan Terakhir untuk AKBP Mito, Korban Lion Air JT 610...

Saat serah terima, pihak Lion Air menyerahkan plakat disaksikan unsur pimpinan daerah serta kata sambutan dari maskapai, pejabat daerah, dan pihak keluarga.

Hingga Selasa (6/11/2016) sekitar pukul 12.48 WIB, sebanyak lima jenazah telah tiba di Bandara Depati Amir.

Kelima jenazah tersebut disambut dan diserahterimakan di posko bandara. Adapun hari pertama kedatangan jenazah, Senin (5/11/2018) dipimpin Wakil Gubernur Abdul Fatah.

Kompas TV Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT terus berupaya mengurai <em>Flight Data Recorder</em> atau FDR Lion Air PK-LQP. Hasil sementara KNKT menemukan dugaan adanya kerusakan pesawat Lion Air PK-LQP sebelum jatuh di Tanjung Karawang. Disampaikan Kepala KNKT, Soerjanto Tjahjono dalam konferensi persnya. Setelah mengurai <em>Flight Data Recorde</em>r atau FDR yang telah berhasil ditemukan KNKT menemukan kesimpulan awal. KNKT menemukan adanya rekaman penerbangan Lion Air PK-LQP telah mengalami tanda-tanda kerusakan dalam tiga penerbangan sebelum mengalami kecelakaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com