BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 72 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kawasan Geopark di Daerah Provinsi Jawa Barat.
Dengan lahirnya aturan baru itu, Pemprov Jabar kian serius mengembangkan potensi geopark lain yang ada di Jabar.
Saat ini, ada empat geopark yang rencananya disulap jadi destinasi alam berskala internasional. Antara lain geopark di Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Pangandaran.
"Peraturan gubernur ini diterbitkan memiliki tujuan untuk melakukan tata kelola pengembangan pada beberapa wilayah yang memiliki potensi geopark,” kata Sekretaris Daerah Jabar Iwa Karniwa di Gedung Sate, Selasa (6/11/2018).
Baca juga: Pantai Pangandaran Ditata untuk Jadi Destinasi Wisata Kelas Dunia
Sebelumnya, Pemprov Jabar sukses menjadikan Geopark Ciletuh Palabuhanratu di Kabupaten Sukabumi ditetapkan sebagai Unesco Global Geopark (UGG). Menurut Iwa, hadirnya payung hukum baru itu akan membuat pengembangan geopark khususnya di regional lebih terarah dan terkoordinasi.
"Dengan adanya peraturan gubernur ini dapat menjadi pedoman hukum dalam mengembangkan pembangunan kepariwisataan di daerah masing-masing. Selain itu, salah satu poin dari peraturan tersebut adalah membangun pemasaran pariwisata terpadu antar-daerah, efektif dan efisien, serta bertanggung jawab dalam membangun citra pariwisata jawa barat yang berkelas dunia,” tuturnya.
Baca juga: Pemkab Pastikan Peternakan Ayam Hentikan Pembangunan di Geopark
Pergub baru tentang pengembangan geopark juga selaras dengan konsep Standar Internasional Global Sustainable Tourism Council (GSTC) yang mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial/masyarakat, dan ekonomi.
"Destinasi memiliki aspek tersebut akan menjadi magnet menarik wisatawan dari berbagai belahan dunia yang menyuguhkan keragaman atraksi wisata mulai dari alam yang terawat, aktraksi budaya yang khas, kuliner, dan yang tidak kalah penting adanya aminitas atau kemudahan fasilitas dan aksesibilitas menuju destinasi tesebut," jelasnya.
Baca juga: Polemik Peternakan di Geopark, Pecinta Lingkungan akan Surati Presiden
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.