Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Merauke Ringkus 8 dari 13 Tersangka Kasus Pemerkosaan

Kompas.com - 06/11/2018, 11:56 WIB
Kontributor Wamena, John Roy Purba,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MERAUKE, KOMPAS.com - Sebanyak 8 dari 13 tersangka yang diduga memerkosa seorang wanita berinisial OA, warga Kampung Wogikel, Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke, Papua, beberapa hari lalu, ditangkap.

Sebelumnya, polisi mengamankan 11 orang, yakni MMS, DTG, ETJ, FEK, JJB, JK, GA, AJK, OSE, dan PG. Mereka diciduk saat berada di pinggir Sungai Digul, Kabupaten Merauke, Selasa (6/11/2018) dini hari.

Kepala Kepolisian Resor Merauke, Ajun Komisaris Besar Polisi Bahara Marpaung menjelaskan, dari 11 orang yang diamankan, terdapat 8 orang tersangka kasus pemerkosaan yang dialami seorang wanita di Kampung Wogikel belum lama ini.

"Dari nama-nama di atas 1 sampai 8 adalah para tersangka. Sedangkan yang lainnya kebetulan saat dilakukan penangkapan berada di lokasi, sehingga diamankan dan dilakukan pengecekan, sebelum akhirnya mereka dipulangkan ke rumah mereka masing-masing," ungkapnya.

Baca juga: Polisi: Pelaku Pemerkosaan Anak Korban Bencana Sulteng Hanya Seorang

Menurut Kapolres, saat hendak ditangkap, tiga tersangka, FUG alias Sisko, YK dan OS melarikan diri. Sementara dua tersangka lainnya berinisial LK dan JY belum diketahui keberadaannya.

Kapolres mengatakan, penangkapan dilakukan ketika anggota melakukan patroli menggunakan speedboat di pinggiran Sungai Digoel.

Awalnya, polisi berhasil menangkap 3 orang tersangka yang diduga melakukan pencurian dan pemerkosaan terhadap OP. Setelah pengembangan, polisi kemudian menciduk 5 orang lainnya yang diduga ikut melakukan kejahatan asusila itu.

"Berdasarkan penangkapan itu kami lakukan introgasi, hingga akhirnya diketahui persembunyian mereka. Walau kita berhasil menangkap 8 orang, namun ada 3 tersangka berhasil kabur," pungkasnya.

Baca juga: Ibunda TKW Tuti: Anak Saya yang Diperkosa, Mengapa Malah Dieksekusi Mati?

Kapolres menyampaikan apresiasi terhadap anggotanya yang berhasil melakukan penangkapan para tersangka pemerkosaan.

"Untuk 5 tersangka lainnya, kami akan berupaya terus menangkapnya," lugasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com