Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerebek Sebuah Indekos, Polisi Amankan Pemilik Sabu

Kompas.com - 03/11/2018, 14:17 WIB
Amran Amir,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PALOPO, KOMPAS.com - Kepolisian Polres Palopo, Sulawesi Selatan, menggerebek indekos di Jalan Libukang Permai, Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo.

Di Lokasi penggerebekan, polisi mengamankan seorang pemuda berinisial AJ (25) karena ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 9 saset.

Kasat Reserse Narkoba Polres Palopo AKP Zainuddin mengatakan, narkoba tersebut ditemukan disimpan di dalam lemari.

“Ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 9 saset dengan ukuran kurang lebih 2,640 gram yang tersimpan dalam kotak kecil warna cokelat dalam lemari pakaian,” kata Zainuddin, Sabtu (3/11/2018).

Baca juga: Pemilik Sabu yang Janjikan Upah 40 Juta kepada Aziz Ditangkap saat Pesta Narkoba

Menurut Zainuddin, penggerebekan tersebut berdasarkan informasi masyarakat sekitar lokasi yang resah dengan adanya aktivitas di indekos tersebut yang kerap didatangi pemuda.

“Kami melakukan penggerebekan berdasarkan adanya laporan warga sekitar jika rumah kos tersebut kerap didatangi oleh orang tak dikenal yang mengganggu atau meresahkan warga,” ucap dia.

Setelah dilakukan penggerebekan, polisi kembali menemukan barang bukti lainnya yang merupakan milik AJ antara lain 1 tempat kaca mata hitam yang berisikan perlengkapan alat sabu, 3 buah bong, 1 buah pirex kaca yang berisikan sabu.

Baca juga: Pemilik Sabu dan Seratusan Pil Inex Ditangkap di Kuningan

“Barang bukti lainnya yakni 2 sendok plastik kecil warna pink yang digunakan sebagai sendok sabu, 1 set saset ukuran sedang yang masih kosong, 1 buah kotak kecil warna hijau yang berisikan saset kosong dan bekas sabu, 4 buah korek api gas, 1 buah gunting warna hitam, 4 lembar bukti transfer, 1 buah ATM BRI, dan 1 unit HP warna hitam lengkap nomor seluler,” ujar dia.

Atas kejadian tersebut, AJ bersama barang bukti dibawa ke Polres Palopo guna pemeriksaan lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com