Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tekan Kasus Bunuh Diri, Dusun Ini Terapkan "Sanksi Sosial Berat" Bagi Pelaku

Kompas.com - 02/11/2018, 20:54 WIB
Markus Yuwono,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kabupaten Gunungkidul, salah satu kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merupakan daerah dengan tingkat kasus bunuh diri yang sangat tinggi.

Data Polres Gunungkidul menyebutkan, sejak 2015 terdapat 33 kasus, 2016 terdapat 33 kasus, 2017 terdapat 35 kasus dan hingga awal November 2018 sudah ada 23 kasus. 

Kasubag Humas Polres Gunungkidul Iptu Anang Prastawa menyatakan, sebenarnya pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk melakukan pencegahan tindakan bunuh diri. Mulai dari edukasi agama, hingga pendekatan sosial dan budaya. Namun angka bunuh diri di Gunungkidul tetap tinggi. 

Menanggapi tingginya kasus bunuh diri tersebut, salah satu dusun di Gunungkidul kini menerapkan sebuah sabksi sosial yang cukup berat bagi warganya yang melakukan bunuh diri. Yakni, jenazah pelaku tidak akan dimuliakan (disucikan) dan langsung dikuburkan sebagaimana saat ditemukan. 

Baca juga: Mengapa Kasus Bunuh Diri di Gunungkidul Masih Sangat Tinggi?

Dalam adat istiadat masyarakat Indonesia pada umumnya, sanksi sosial ini memang sangat berat. 

Dusun yang memberlakukan sanksi ini adalah Dusun Kayu Bimo. Sementara sanksi sosial ini pun sudah berlangsung selama 3 tahun. 

"Orang yang gantung diri meninggalnya tidak wajar, karena pelaku belum saatnya untuk meninggal tetapi sudah mengakhiri hidupnya,. Agar tidak diikuti (warga lain) maka dilakukan hal tersebut (tidak dimandikan, mendoakan, dan diberikan kain kafan)," kata Sutino, Kepala Dusun Kayu Bimo kepada wartawan, Jumat (2/11/2018)

Selain itu, benda milik pelaku bunuh diri, dan juga benda yang berkaitan saat bunuh diri juga dimusnahkan. Hal itu sesuai dengan kepercayaan masyarakat setempat agar tidak kembali terjadi kasus serupa.

"Barang-barang hingga tempat kejadian juga dibakar seperti kayu-kayunya, genting dipecah semua," ucapnya. 

Baca juga: Cerita Pensiunan PT KAI yang Bunuh Diri dengan Mengajak Serta Anaknya

Ditentang warga luar dusun

Dia mengakui, banyak tentangan bernada kontra dari luar dusunnya terkait peraturan tersebut. Namun hal itu tak membuat masyarakat bergeming, selain sudah kesepakatan bersama, mereka percaya hal itu bisa mengurangi angka bunuh diri.

"Yang memprotes masyarakat dari luar daerah. Kami diam saja kalau diprotes tetap dilakukan sudah aturannya walaupun itu tidak tertulis," ucapnya

Salah seorang keluarga pelaku bunuh diri di Dusun Kayu Bimo, Murwanti, mengakui hal tersebut. Mertuanya meninggal Rabu (31/10/2018) karena gantung diri.

"Kami sekeluarga sudah konsultasi dengan tetua dan pak dukuh paling baik seperti ini ya kami lakukan (tidak memuliakan jenazah)," ucapnya. 

Baca juga: Fakta Baru Kasus Bunuh Diri Keluarga FX Ong, Polisi Temukan Dugaan Utang Rp 8,9 Miliar

Camat Tanjungsari Rakhmadian Wijayanto mengakui dirinya sudah mengkonfirmasi kepada Kepala Dukuh Kayu Bimo, pascakejadian bunuh diri yang terakhir.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com