Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiap Kamis, Pelajar di Jombang Wajib Berbahasa Jawa

Kompas.com - 02/11/2018, 18:44 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Khairina

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Para guru dan pelajar di Kabupaten Jombang Jawa Timur, wajib berdialog menggunakan bahasa Jawa di lingkungan sekolah setiap hari Kamis.

Kewajiban berkomunikasi dengan bahasa Jawa itu berlaku mulai semester II tahun ajaran pendidikan 2018 - 2019.

Adanya kewajiban berdialog dengan bahasa Jawa di lingkungan sekolah setiap hari Kamis, tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang.

Surat yang ditujukan kepada kepala SD dan SMP itu dikeluarkan pada 29 Oktober 2018 dan ditanda tangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang Budi Nugroho.

"Benar, surat edaran itu dari kami. Tujuannya supaya bahasa Jawa bukan selesai di pelajaran saja, tetapi benar-benar menjadi bagian budaya kita sejak lama," katanya saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (2/11/2018).

Baca juga: The Sacred Riana Gunakan Bahasa Jawa di Americas Got Talent 2018

Dijelaskan, keluarnya kebijakan wajib berbahasa Jawa setiap seminggu sekali tersebut berangkat dari keprihatinan atas terkikisnya kemampuan generasi muda berkomunikasi menggunakan bahasa jawa.

Selain itu, jelasnya, kebijakan wajib berbahasa Jawa tiap Kamis, merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 19 Tahun 2014 tentang Mata Pelajaran Bahasa Daerah sebagai Muatan Lokal Wajib di Sekolah/Madrasah.

"Kami prihatin, kita yang orang Jawa banyak yang tidak bisa ngomong (berbicara) baik dengan bahasa Jawa," beber Budi.

Berdasarkan surat edaran kewajiban berbahasa Jawa, selain pelajar SD dan SMP, para guru, pegawai serta pihak pengelola sekolah juga wajib berdialog dengan bahasa pada tiap Kamis.

Kewajiban berkomunikasi dengan bahasa Jawa setiap hari Kamis juga mengikat kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan. Itu berlaku selama jam kerja.

"Pengawasan atas pelaksanaan kewajiban berbahasa jawa ini kita lakukan secara berjenjang. (pengawasan) Tidak kaku, karena ini persoalan membiasakan kembali tata krama berbahasa, di saat kita dalam berkomunikasi sudah semakin bebas," kata Budi Nugroho.

Pegiat Seni Budaya Jombang, Dian Sukarno (46), menyambut positif keluarnya kebijakan wajib berbahasa di lingkungan sekolah. Menurutnya, kebijakan itu menjadi angin segar bagi penyelamatan aset budaya bangsa Indonesia.

"(Kebijakan) Itu patut disambut suka cita. Apalagi semakin menipisnya karakter luhur bangsa ini. Kebijakan sebagai tindak lanjut amanat Kongres Bahasa Jawa V ini menjadi angin segar penyelamatan kearifan lokal," katanya.

Dian Sukarno menambahkan, tata krama dalam berbahasa Jawa perlu ditanamkan sejak dini.  Dia berharap, kebijakan kewajiban berbahasa Jawa untuk pelajar SD dan SMP di Jombang bisa berkontribusi dalam mencetak anak-anak yang berkarakter dan berbudi pekerti.

"Mendukung dan itu sangat positif. Karena unggah - ungguh basa (tutur bahasa) itu adalah cerminan keluhuran budi, dimana pelajaran budi pekerti sangat mendesak dilakukan," ulas mantan jurnalis radio ini.

Kompas TV Suasana berbeda terasa di hari pertama masuk kerja usai libur lebaran di lingkungan Pemkot Surakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com