LUBUKPAKAM, KOMPAS.com - Dua perempuan bernama Halimah (55) dan Nisa (19) ditangkap petugas Avsec di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, karena tepergok menyelundupkan sabu seberat 1 kilogram, Kamis (1/11/2018) sekitar pukul 08.00 WIB.
Kedua warga Kabupaten Bireuen, Aceh, ini hendak terbang ke Jakarta dengan pesawat Citylink QG 913. Dari area terminal bandara, keduanya lalu digiring ke gedung security.
"Iya sudah kita amankan mereka. Mereka menyimpan sabunya di sendal yang mereka pakai dan sudah dimodifikasi. Modusnya sama seperti yang beberapa waktu lalu kami amankan juga," ujar Kepala Keamanan Bandara Kualanamu, Kuswadi.
Baca juga: Gara-gara Tak Bawa STNK, 3 Polisi Disetop Sesama Polisi, Ditilang Pula
Penangkapan ini, lanjut dia, merupakan hasil kerja sama antara pihak Avsec dan Polda Sumut. Saat ini, keduanya sudah diserahkan pihak bandara ke Polda Sumut.
"Mereka kami amankan saat berada di ruang tunggu Gate 9 tadi. Jadi gerak-geriknya memang mencurigakan karena sendal yang mereka pakai itu kayaknya keberatan makainya. Setelah kami curigai, baru kemudian sepatunya kami masukkan ke x-ray karena dicari di barang bawaannya tidak ada," kata Kuswadi.
Berdasarkan informasi, Nisa baru menikah pada Jumat pekan lalu. Dia tergiur menjadi kurir sabu karena upah yang dijanjikan oleh orang yang baru dikenalnya.
"Dia (Nisa) ngakunya baru menikah Jumat lalu. Tergiur karena dijanjiin akan dikasih uang karena masih pengantin baru. Alasan sama suaminya pergi mau ke tempat temannya yang pesta," kata Kuswadi.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Pengantin Baru Selundupkan 1 Kilogram Sabusabu Bareng Mertua di Bandara Kualanamu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.