Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantu Pencarian, Nelayan Dilarang Dekati Lokasi Jatuhnya Lion Air JT 610

Kompas.com - 01/11/2018, 20:31 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Bayu Galih

Tim Redaksi

Sumber Kompas TV

KARAWANG, KOMPAS.com – Pencarian korban pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat pada Senin (19/10/2018) masih dilakukan hingga hari ini.

Tak hanya Basarnas, TNI, polisi, bahkan puluhan nelayan di daerah Karawang, Bekasi, dan Indramayu juga terlibat membantu pencarian korban pesawat.

Nelayan yang notabene merupakan warga sipil, diperkenankan oleh Kepala Koordinator Air Polair Polda Jawa Barat untuk membantu proses pencarian korban yang diduga sudah hanyut terseret arus.

Akan tetapi, mereka tidak diperkenankan untuk mendekat ke lokasi jatuhnya pesawat yang sudah diketahui.

Apabila nelayan menemukan puing, barang berharga, atau korban dari pesawat ini diminta untuk melapor pada tim SAR, polisi, atau TNI di posko terdekat dari lokasi penemuan.

Hingga hari keempat pencarian, black box atau kotak hitam sudah ditemukan oleh TNI. Kemudian data per Rabu (31/10/2018) malam, sejumlah 56 kantung jenazah sudah berhasil dikumpulkan oleh tim pencarian.

Satu di antaranya sudah teridentifikasi sebagai Jannatun Cintya Dewi (24) warga Sidoarjo, Jawa Timur, yang diketahui sebagai pegawai di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

Hingga saat ini pencarian masih terus dilakukan untuk menemukan ratusan penumpang lain yang belum diketahui keberadaannya.

Dari keterangan yang disampaikan Lion Air, pesawat yang terbang dari Jakarta ke Pangkal Pinang ini membawa sejumlah 181 penumpang dan 8 awak pesawat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Kompas TV


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com