Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pulang Sekolah, Siswi MI Diculik dan Dibunuh di Kebun Sawit

Kompas.com - 31/10/2018, 19:43 WIB
Amran Amir,
Khairina

Tim Redaksi

LUWU TIMUR, KOMPAS.com - SNH (6) siswi kelas 1 Madrasah Ibtidaiyah Darul Ulum di Desa Parumpanai, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan diculik dan dibunuh saat pulang sekolah pada Selasa (30/10/2018) sekitar pukul 15.30 Wita.

SNH diketahui menghilang setelah orangtuanya Masnawir menunggu di rumah hingga pukul 17.00 Wita namun belum juga tiba.

Orangtua korban pun melaporkan anaknya ke kepala desa. Setelah dilaporkan, Kepala Desa Parumpanai mengumumkan kepada masyarakat untuk melakukan pencarian.

Setelah dilakukan pencarian selama 4 jam, korban ditemukan oleh warga dalam keadaan tidak bernyawa di kebun sawit yang tak jauh dari rumah korban dan dilaporkan ke pihak kepolisian.

Baca juga: 4 Fakta Perkosaan Bocah Pengungsi Bencana Palu, Pelaku Pecandu Lem hingga Tanggapan Wali Kota Makassar

Atas laporan tersebut, personel Polsek Wasuponda dan tim identifikasi Polres Luwu Timur yang dipimpin Iptu Akbar A Malloroang dan Kapolsek Wasuponda Iptu Agusman mendatangi TKP di Dusun Lahumpangi Barat Desa Parumpanai.

“Malam itu personel kepolisian Polsek Wasuponda dan tim identifikasi langsung melakukan olah TKP dan memasang garis polisi. Dalam kejadian ini, korban ditemukan luka tusuk bagian leher sebanyak 11 tusukan yang digunakan pelaku dengan menggunakan pisau, korban kemudian dibawa ke Puskesmas Parumpanai untuk divisum,” kata Kapolsek Wasuponda Iptu Agusman. 

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menciduk JN (25) yang diduga pelaku penculikan korban. JN diamankan polisi di sebuah jembatan jalan menuju rumah korban.

“Pelaku yang diduga melakukan pembunuhan anak sudah diamankan di Polres Luwu Timur, dan sementara menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim. Pelaku diamankan beberapa jam setelah kejadian saat kepolisian mendapat informasi terkait kejadian tersebut dari masyarakat,” ucap Kasat Reskrim Polres Luwu Timur Iptu Akbar Andi Malloroang, .

Korban telah dimakamkan Rabu (31/10/2018) di pemakaman umum Desa Parumpanai.

Kompas TV Banyak element masyarakat menilai kasus ini sangatlah tidak adil bagi korban, mereka banyak melakukan penolakan atas putusan pengadilan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com