Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yahya Fuad, Insinyur dan Pebisnis yang Ditangkap KPK Saat Jadi Bupati Kebumen

Kompas.com - 31/10/2018, 18:07 WIB
Iqbal Fahmi,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

KEBUMEN, KOMPAS.com - Bupati Kebumen nonaktif Mohammad Yahya Fuad menerima vonis dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah, Pada awal pekan lalu, Senin (22/10/2018).

Fuad dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan dicabut hak politiknya akibat kasus suap dari berbagai proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen pada tahun 2016 lalu.

Pria kelahiran Purwokerto, 15 Mei 1965, tersebut dikenal berprestasi sejak masa sekolah. Dia lulus dari SMPN 1 Gombong dan SMAN 1 Gombong yang merupakan sekolah unggulan di daerah Kebumen.

Baca juga: Fakta Vonis Bupati Kebumen, Terima Suap 12 M hingga Tawaran JC Ditolak KPK

Lulus dari bangku sekolah, Yahya melanjutkan studi ke Kota Kembang, Bandung. Dia mengambil kuliah di Jurusan Teknik Sipil Institut Teknologi Bandung hingga memperoleh gelar insinyur.

Suami dari Lilis Nuryani itu lalu mengambil program Ekonomi di Universitas Negeri Padjadjaran dan kembali memperoleh gelar sarjana.

Berbekal latar belakang pendidikan yang mumpuni, Fuad tumbuh menjadi pebisnis yang diperhitungkan.

Bisnisnya menggurita dari mulai bidang kontraktor bangunan, pengembang perumahan (developer), pabrik pupuk organik (petroganik), stasiun pengisian bahan elpiji (SPBE), stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) hingga biro perjalanan (tour and travel) yang diberi kedudukan di Gombong.

Baca juga: Cerita Nelayan Lihat Pesawat Terbang Miring dengan Sayap ke Bawah di Lokasi Jatuhnya Lion Air

Fuad semakin menancapkan kerajaan bisnis, khususnya di Kebumen, dengan membuat PT Tradha atau Tradha Grup pada Mei 2015. Kelompok perusahaan inilah yang akhirnya mengantarkan Fuad ke jeruji pesakitan KPK.

Di bidang sosial, Fuad aktif di organisasi Muhammadiyah. Sepak terjang Fuad terhitung moncer dengan menjabat sebagai Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Gombong dan Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kebumen.

Tak hanya itu, Fuad juga dipercaya sebagai Dewan Kehormatan PMI Kabupaten Kebumen dan Penasihat Dewan Kesenian Daerah Kebumen. Di tangannya pula, lahir Yayasan Nurul Ikhsan dan Pondok Pesantren Al Kamal.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) yang direkam sebelum pencalonannya menyebutkan bahwa Fuad memiliki harta tidak bergerak senilai Rp 87,1 miliar yang diperoleh dari hasil usaha sendiri dan hibah.

Jumlah tersebut berasal dari 39 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Kebumen, Kota Bandung, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Banyumas.

Baca juga: Bupati Kebumen Korupsi, Ganjar Minta Kepala Daerah di Jateng Tobat Nasional

Fuad juga memiliki harta bergerak berupa empat mobil senilai Rp 2,05 miliar. Taksiran nilai keempat mobil, yaitu Rp 150 juta, Rp 100 juta, Rp 600 juta dan memiliki mobil mewah senilai Rp 1,2 miliar.

Secara keseluruhan, dia memiliki kekayaan sebesar Rp 89,1 miliar. Fuad tercatat tidak memiliki utang.

Fuad mulai terjun ke politik sejak mengikuti kontestasi Pilkada 2015. Dia dipasangkan dengan Yasid Mahfudz dan diusung oleh empat partai, yakni PAN, PKB, Partai Gerindra dan Partai Demokrat.

Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara pilkada saat itu, Fuad berhasil mengungguli dua paslon sainggannya. Dia mendapat suara terbanyak, 350.89 suara atau sekitar 51,1 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com