PANGKAL PINANG, KOMPAS.com- Lima aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang menjadi korban pesawat Lion Air JT 610 diusulkan menerima kenaikan pangkat.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman mengatakan, ASN yang meninggal sedang melakukan tugas, ada yang melakukan pendampingan anggota dewan dan yang lainnya tugas survei.
"Saya minta sesuai prosedur ke BKD agar naik setingkat," kata Erzaldi seusai sidang DPRD, Selasa (30/10/2018).
Baca juga: Selasa Pagi hingga Siang, Tim Pencari Kumpulkan 2 Kantong Jenazah Jatuhnya Lion Air
Dia mengungkapkan, total ada 5 ASN di lingkungan Pemprov Kepulauan Bangka Belitung yang menjadi korban. Pemprov Bangka Belitung akan mengawal juga proses pemberian santunan masing-masing Rp 50 juta dari PT Jasa Raharja.
Adapun ASN yang menjadi korban yakni Tessa Kausar dan M Syafei (sekretariat DPRD), Doni dan Ariawan Komar (Dinas PUPR), dan Heryanto (Bappeda).
"Kepada keluarga korban kami harapkan tetap sabar. Pemerintah tetap melakukan pendampingan," ujar Erzaldi.
Pesawat Lion Air JT 610 tujuan Jakarta - Pangkal Pinang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018) sekitar pukul 06.33 WIB.