Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Petani Tembakau, DPRD Jombang Tunda Pembahasan Regulasi Kawasan Tanpa Rokok

Kompas.com - 29/10/2018, 18:57 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang Jawa Timur, menunda pembahasan regulasi daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Regulasi yang mengatur tentang kawasan bebas asap rokok di Kabupaten Jombang tersebut mulai dibahas DPRD Jombang sejak Juli 2018.

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok itu pembahasannya ditargetkan rampung pada Oktober tahun ini.

Namun, pembahasan Raperda tentang kawasan tanpa rokok batal diteruskan.

Baca juga: Pemkot Surabaya Akan Gunakan Cukai Rokok untuk Biayai BPJS PBI

 

Kepastian penundaan pembahasan Raperda itu sebagaimana disampaikan Wakil Ketua DPRD Jombang, Mas'ud Zuremi, saat rapat paripurna DPRD Jombang, Senin (29/10/2018).

"Memperhatikan pendapat saudara Bupati dan hasil pendalaman, maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang sepakat melakukan penundaan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok," demikian disampaikan Mas'ud Zuremi.

Dipaparkan, penundaan pembahasan Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok merupakan keputusan DPRD Jombang setelah mempelajari dan mencermati pendapat Bupati Jombang yang disampaikan pada rapat paripurna, minggu lalu.

Baca juga: Kisah Samiyati, Guru Honorer di Jombang yang Tak Mampu Beli Sepatu

Kesejahteraan petani tembakau

Pada rapat paripurna sebelumnya, Bupati Jombang Mundjidah Wahab, mewakili jajaran eksekutif, menyampaikan jika regulasi tentang kawasan bebas asap rokok ditetapkan dalam bentuk Peraturan Daerah, diperlukan persiapan maksimal dan kesiapan banyak pihak.

Kesiapan yang dimaksud, yakni kesiapan Pemkab Jombang, masyarakat maupun kelompok-kelompok masyarakat. Selain itu, kesiapan para petani tembakau di Kabupaten Jombang.

Penundaan pembahasan dan pengesahan Perda kawasan tanpa rokok juga dimaksudkan untuk mendukung upaya Pemkab Jombang yang sedang berusaha meningkatkan kesejahteraan para petani tembakau.

Baca juga: Terima Suap, Mantan Bupati Jombang Divonis 3,5 Tahun Penjara

"DPRD Jombang telah melakukan pendalaman serta memperhatikan kehidupan para petani tambakau yang saat ini sedang diupayakan untuk meningkatkan kualitas produksi yang paralel dengan nilai jual," papar Mas'ud Zuremi.

Raperda Kawasan Tanpa Rokok merupakan raperda inisiatif DPRD Jombang. Rancangan regulasi itu disiapkan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Bupati Jombang Nomor 8 Tahun 2012 tentang kawasan tanpa rokok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com