BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Sebanyak 9 orang penghuni Lapas Kelas I Bandar Lampung mengalami gangguan jiwa. Mereka belum mendapat perawatan secara intensif karena tidak punya kartu identitas.
Any Setiawati, perawat Lapas Kelas I Bandar Lampung menjelaskan, para narapidana mengalami gangguan jiwa karena lama tidak dijenguk keluarganya.
"Ada yang melamun, diajak bicara di awal masih nyambung tapi selanjutnya dia akan ngelantur dan ada juga yang sudah bersikap melepas semua pakaiannya," kata Any Setiawati, Jumat (26/10/2018).
Para narapidana tersebut merupakan pelaku tindak pidana umum dengan kasus pelecehan seksual dan pembunuhan.
Lebih lanjut Any mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) setempat.
Baca juga: Narapidana Dilibatkan dalam Bedah Rumah di Kulon Progo
Namun penanganannya terkendala dengan administrasi identitas kependudukan.
"Peralihan Jamkesmas ke BPJS cukup menyulitkan bagi kami. Karena setiap pasien yang akan dirawat harus memiliki indentitas seperti KTP. Kendalanya, narapidana di sini tidak memiliki KTP," katanya lagi.
Dari sembilan narapidana yang mengalami gangguan kejiwaan, hanya satu yang memiliki KTP dan dibantu oleh pihak keluarga.
Dia adalah Sahrudin (26) bin Sulaiman, warga Mataram, Kabupaten Lampung Timur.
"Sisanya, kami mengalami kesulitan mendapatkan KTP-nya dan pihak keluarga tidak ada yang bisa kami hubungi," ujarnya lagi.
Baca juga: Narapidana Korban Gempa Palu Serahkan Diri ke Rutan Solo
Untuk penanganannya, terpaksa pihaknya hanya memberi penanganan simtomatis (menangani berdasarkan gejalanya saja) pada narapidana yang mengalami gangguan kejiwaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.