BANDUNG, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum secara resmi menyerahkan surat tugas kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Rahmat Sutrisno sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Cirebon di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Jumat (26/10/2018).
Rahmat akan menjalankan tugas yang sebelumnya diemban Bupati Sunjaya Purwadisastra, Bupati Cirebon yang terkena operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Uu mengatakan, penunjukan Rahmat sebagai Plh Bupati Cirebon sesuai dengan surat keputusan Kementrian Dalam Negeri dan Gubernur Jabar tentang penunjukan Rahmat sebagai Plh.
"Sama seperti halnya Kabupaten Bekasi, pengangkatan plh bupati dilakukan dengan cepat dan sigap sehingga masyarakat tidak dibimbangkan dalam kepemimpinan di Kabupaten Cirebon," ucap Uu.
Baca juga: Bupati Cirebon, Kepala Daerah ke-100 yang Diproses KPK
Uu pun berpesan agar Rahmat mampu menjaga jalannya roda pemerintahan khususnya dalam pelayanan masyarakat.
"Karena sekda termasuk orang di dalam, kemungkinan besar beliau paham birokrasi dan filosifi masyarakat Cirebon. Sekda yang sudah menjadi plh bupati harus mampu melaksanakan roda pemerintahan, jangan sampai stagnan," tuturnya.
Selain itu, ia pun meminta Rahmat segera berkomunikasi dengan unsur pimpinan daerah untuk menjaga kondusivitas di Kabupaten Cirebon.
"Saya berharap Pak Bupati ini mampu membangun komunikasi kepada masyarakat sehingga masyarakat mampu menahan diri untuk tidak melakukan kegiatan yang akan menimbulkan kecemburuan kelompok lain perpecahan dan perselisihan di antara kita, Jabar perlu kondusif," jelasnya.