Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nama Mantan Wali Kota Batu Disebut-sebut dalam Kasus Dugaan Penipuan Ahmad Dhani

Kompas.com - 25/10/2018, 16:59 WIB
Achmad Faizal,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan musisi Ahmad Dhani menyeret nama mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko. Nama narapidana kasus korupsi itu disebut yang menjamin utang Ahmad Dhani kepada Zaini Ilyas, pengusaha asal Sidoarjo Jawa Timur.

Ahmad Dhani dalam keterangannya menyebut utangnya sebesar Rp 400 juta kepada Zaini Ilyas atas rekomendasi Eddy Rumpoko. "Jadi urusan saya dengan Pak Eddy sebenarnya, bukan dengan pelapor," kata Dhani, Kamis (25/10/2018) di Maoolda Jawa Timur.

Dhani mengangap Eddy Rumpoko adalah teman baiknya. Dalam suatu acara di Malang pada 2016, Dhani mengutarakan ingin berinvestasi di sektor properti, lalu dia dikenalkan kepada Zaini Ilyas yang diminta Eddy Rumpoko meminjamkan uang senilai Rp 400 juta kepada Ahmad Dhani dengan jaminan Eddy Rumpoko.

Baca juga: Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Dituntut 8 Tahun Penjara

Dalam pemeriksaan saksi, pihak penyidik Ditresktimum mengaku juga sudah memeriksa Eddy Rumpoko yang saat ini berada di Lapas Porong Sidoarjo. "Semua pihak terkait sudah diperiksa, termasuk Eddy Rumpoko di Lapas Porong," kata Direktur Reskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Agung Yudha Wibowo.

Dalam kasus ini, Ahmad Dhani dilaporkan Zaini Ilyas karena dianggap tidak menepati janji pelunasan hutang sebesar Rp 200 juta. Pelapor juga mengaku sudah mengirim somasi kepada Ahmad Dhani namun tidak diindahkan.

Penyidik Polda Jawa Timur sudah 2 kali memeriksa Ahmad Dhani dalam kasus ini. Terakhir, dia diperiksa Rabu (24/10/2018) kemarin selama 6 jam. Kuasa hukum Ahmad Dhani menyebut, dalam pemeriksaan, kliennya menjawab 75 pertanyaan seputar proses utang piutangnya dengan pelapor. 

Baca juga: Diperiksa Kasus Vlog Idiot, Ahmad Dhani Sodorkan 3 Saksi Ahli

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com