Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Bersembunyi di Hutan, 3 Pelaku Pembakaran Kendaraan Polisi Ditangkap

Kompas.com - 24/10/2018, 22:22 WIB
Defriatno Neke,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BUTON, KOMPAS.com - Polres Buton, Sulawesi Tenggara, kembali menangkap tiga orang pelaku pembakaran 8 kendaraan polisi di Desa Lawele, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton.

Ketiga pelaku tersebut ditangkap setelah bersembunyi dan keluar dari dalam hutan di Kecamatan Sorawolio, Kota Baubau.

“Ketiga pelaku ini awalnya kami kejar sampai masuk dan bersembunyi dalam hutan. Karena ketakutan selalu dikejar, mereka keluar dari hutan, dan kami tangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Buton, Iptu Najamudin, Rabu (24/10/2018)

Menurut Najamudin, peran dari ketiga pelaku ini diduga keras mendorong motor tersebut ke dalam kobaran api yang sudah menyala hingga motor tersebut terbakar secara keseluruhan.

Ketiga pelaku tak berkutik saat dibekuk dan dibawa ke Mapolres Buton untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Fakta di Balik Kerusuhan Buton, 7 Pelaku Ditangkap hingga 8 Kendaraan Polisi Dibakar

Dari hasil pemeriksaan tersangka dan bukti video, polisi masih terus menganalisa beberapa tersangka yang sudah teridentifikasi.

“Namun kita masih mendalami keberadaannya dan masih terus melakukan pengejaran dan penangkapan,” ujarnya.

“Jumlahnya yang disebutkan rekan-rekannya ini, masih di atas 20 orang dan tidak menutup kemungkinan masih bisa bertambah,” ucap Najamudin.

Saat ini ketiga pelaku tersebut ditahan di ruang tahanan Mapolres Buton.

Baca juga: Pasca-kerusuhan di Buton, Polisi Kembali Tangkap Pelaku Pembakaran Mobil dan Motor

Para pelaku tersebut dikenakan pasal berlapis yakni pasal 187, pasal 170 dan pasal 160 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com