Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Peleton Polisi Berjaga di Mapolsek Bendahara yang Dibakar Massa

Kompas.com - 24/10/2018, 15:23 WIB
Masriadi ,
Khairina

Tim Redaksi

ACEH TAMIANG, KOMPAS.com – Satu peleton polisi ditambah sejumlah Satuan Polisi Pamong Praja masih berjaga di lokasi pembakaran kantor Mapolsek Bendahara, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (24/10/2018).

Mereka berjaga lengkap dengan senjata laras panjang.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang Iptu Dimmas Adi Putranto yang dihubungi lewat telepon menyebutkan, saat ini seluruh personel masih berjaga di lokasi kejadian untuk memastikan kantor itu tidak dimasuki masyarakat atau pihak lain yang tidak terkait kasus itu.

Saat ditanya apakah sudah dilakukan penyelidikan terhadap aksi massa itu, Iptu Dimmas menyebutkan, hingga siang ini mereka masih melakukan pemulihan pasca-kejadian.

“Belum ada penyelidikan apa pun. Kami fokus pengamanan dan membuat situasi sejuk dulu,” terangnya.

Baca juga: Kantor Polsek Dibakar, Polda Aceh Copot Kapolsek Bendahara

Dia menyatakan, personel berjaga di kawasan itu turut dibantu oleh Satpol PP dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.

“Sejauh ini, kami pastikan situasi sudah kondusif,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seratusan massa dilaporkan membakar Mapolsek Bendahara, di Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa (23/10/2018) siang.

Peristiwa itu dipicu isu yang beredar bahwa ada tahanan narkoba yang ditangkap namun meninggal dunia di mapolsek tersebut.

Kompas TV Api bermula dari pembakaran sampah yang dilakukan oleh karyawan, diduga angin yang kencang membawa sampah yang terbakar masuk ke dalam badan bus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com