Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembayaran Tunjangan Guru SMA-SMK yang Mogok Mengajar di Mimika Tunggu Petunjuk Bupati

Kompas.com - 23/10/2018, 10:25 WIB
Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

TIMIKA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Mimika memastikan akan membayarkan tunjangan guru SMA-SMK, namun menunggu keputusan Bupati Mimika Eltinus Omaleng.

Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika Ausilius You usai mengikuti pertemuan dengan seluruh kepala sekolah, dan anggota dewan di Kantor DPRD Mimika, Senin (22/10/2018).

Menurut You, peraturan gubernur (Pergub) soal tunjangan guru SMA-SMK di tahun 2018 menjadi tanggungjawab kabupaten/kota.

Namun tentunya, untuk pembayaran tetap harus berkoordinasi lagi dengan bupati selaku pengambil kebijakan anggaran. Yakni, apakah pembayaran tunjangan guru direalisasikan di tahun ini ataukah di APBD 2019.

Baca juga: Mulai Selasa, Guru SMA-SMK di Mimika Sepakat Akhiri Aksi Mogok

Apabila bupati memerintahkan pembayaran tunjangan guru di tahun ini, maka tentu pihaknya akan kembali duduk bersama untuk mengakomodirnya. 

Hal itu mengingat tahun ini sudah tidak ada pembahasan APBD perubahan dikarenakan waktu pembahasannya sudah berakhir di bulan September lalu.

"Kalau disuruh bayar maka kita akan duduk berembuk lagi," ujar You.

Wakil Bupati Mimika Yohanes Bassang juga memastikan pemerintah kabupaten akan membayar tunjangan guru.

Disebutkan dalam pasal 8 ayat 1 di Pergub tersebut sudah jelas bahwa pembiayaan tunjangan kinerja, lauk pauk dan tunjangan lainnya bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan tahun 2018 dianggarkan dalam APBD kabupaten/kota.

Sedangkan diayat 2 disebutkan dalam hal pemerintah kabupaten/kota belum menganggarkan tunjangan kinerja, lauk pauk, dan lain tunjangan sebagaimana diatur pada ayat 1 dapat dialokasikan pada APBD kabupaten/kota tahun 2019.

"Karena sudah ada peraturan gubernur terkait pembayaran hak-hak guru, maka Pemda Mimika akan membayarkan hak para guru yang mereka tuntut seperti tunjangan perbaikan penghasilan, uang lauk pauk dan insentif," kata Bassang, saat menemui ratusan guru dan para kepala sekolah di Aula SMA Negeri 1, Senin (22/10/2018).

Baca juga: Peluang Wirausaha Terbuka Lebar, Gubernur NTT Tawarkan Guru Honorer Beralih Profesi

Sebelumnya, aksi mogok mengajar guru SMA-SMK di Mimika sudah berlangsung sejak Rabu (17/10/2018) hingga Senin (22/10/2018).

Akibat aksi mogok mengajar berdampak pada 8.380 siswa dari 19 SMA dan 24 SMK yang tidak mendapatkan pelajaran di sekolah.

Ribuan guru ini menuntut pemerintah daerah membayarkan uang lauk pauk (ULP) dan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) bagi 304 guru ASN dan insentif bagi 761 guru honorer yang belum dibayarkan selama 2018.

Anggaran yang diajukan untuk membayar hak 1.065 guru dari 43 SMA-SMK se-Mimika sebesar Rp 22.511.160.000.00.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com