Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta di Balik Kerusuhan Buton, 7 Pelaku Ditangkap hingga 8 Kendaraan Polisi Dibakar

Kompas.com - 22/10/2018, 11:27 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tujuh orang diamankan petugas setelah terjadi kerusuhan saat acara pesta panen di di Desa Lawele, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, Minggu (21/10/2018).

Pada hari Minggu dini hari tersebut, massa marah dan melempari petugas dengan batu saat tidak diizinkan berjoget. Tak hanya itu, 1 mobil dan 7 unit sepeda motor milik Polres Buton dibakar.

Berikut fakta lengkap kerusuhan di Buton, Sulawesi Tenggara.

1. Polisi ringkus 7 pelaku kerusuhan

Ilustrasi PolisiThinkstock/Antoni Halim Ilustrasi Polisi

Tak membutuhkan waktu lama, polisi menangkap 7 orang pelaku yang diduga melakukan pembakaran satu unit mobil patroli dan 7 unit motor polisi di Desa Lawele, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.

“Ada 7 orang yang sudah kami tahan dan kami proses sesuai dengan aturan yang ada. Statusnya mereka sudah tersangka dan kami tahan,” kata Kapolda Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol Iriyanto, usai meninjau lokasi kejadian di Desa Lawele, Minggu (21/10/2018) malam.

Brigjen Pol Iriyanto tidak menutup kemungkinan pelaku akan bertambah.

Seperti diketahui, kerusuhan pecah saat polisi melarang warga yang hadir di pesta panen di Desa Lawele, Buton, untuk berjoget.

Baca Juga: Tujuh Pelaku Pembakaran Mobil dan Motor Polisi Ditangkap

2. Perang batu dan membakar kendaraan polisi

Ilustrasi kebakaran sepeda motorhttp://sarinform.com Ilustrasi kebakaran sepeda motor
 

Hingar bingar pesta panen di Desa Lawele mendadak berubah menjadi kerusuhan. Delapan kendaraan milik Polres Buton ludes terbakar karena massa marah ketika dilarang berjoget oleh polisi.

Massa yang marah segera melempari polisi dengan batu dan membakar kendaraan yang ada di dekat massa.

Anggota Polres Buton pun membalas lemparan batu dengan tembakan gas air mata. Sejumlah bantuan dikerahkan untuk mengendalikan situasi di Desa Lawele pada hari Minggu, (21/10/2018).

Satu anggota polisi mengalami luka-luka akibat lemparan batu tersebut.

Baca Juga: Tak Diizinkan Joget, Warga Bakar Mobil dan Motor Polisi

3. Bantuan dari Polda Sulawesi Tenggara

Ilustrasi polisiKOMPAS.com/Achmad Faizal Ilustrasi polisi

Untuk mengendalikan situasi pasca kerusuhan di Desa Lawele, Polres Buton mendapat back up dari Polda Sulawesi Tenggara.

Penjagaan dilakukan di sekitar lokasi kerusuhan saat petugas melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus pembakaran kendaraan milik Polres Buton.

Tujuh pelaku telah diamankan petugas dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif.

Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi terkait pelarangan berjoget tersebut dari kepolisian.

Baca Juga: Dugaan Kasus Malapraktik Salah Suntik di Meulaboh, Polisi Amankan Barang Bukti

Sumber: KOMPAS.com (Defriatno Neke)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com